Jakarta (ANTARA/JACX) – Pada Oktober, Partai NasDem resmi mengumumkan calon presiden yang akan diusung pada 2024, yaitu Anies Baswedan.
Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, di Jakarta Pusat.
Namun dalam sebuah unggahan di YouTube, Anies Baswedan dinarasikan merebut Partai NasDem dan menjadi ketua umum partai menggantikan Surya Paloh.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEGER!!! Surya Paloh DI Kudeta Dari Kursi Ketua Umum Nasdem, Anies Menang Banyak???”
Namun, benarkah Anies Baswedan menggantikan Surya Paloh sebagai Ketua Umum NasDem?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA, video pertama menampilkan politikus senior NasDem yang dinonaktifkan, Zulfan Lindan.
Zulfan menilai deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden menyelamatkan partai dari kegagalan ke parlemen di Pemilu 2024.
Anies dinilai sebagai sosok yang bisa membangkitkan NasDem di Pemilu 2024, berdasarkan cuplikan unggahan YouTube Total Politik ‘Gimana Kalau Anies Gagal Nyapres? Ft. Zulfan Lindan‘.
Potongan video selanjutnya serupa dengan yang diunggah KompasTV yaitu ‘Surya Paloh Tinggalkan Nasdem jika... ‘, dalam video tersebut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan pernyataan merasa gagal memimpin jika partainya tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam Pemilu 2024.
Narasi dalam video YouTube terdapat dalam laman Populis ‘Jika Gagal Nyapres, Anies Disarankan Rebut Jabatan Ketum NasDem dari Tangan Surya Paloh‘ dan Rmol ‘Sambil Sarapan di Jayapura, Anies-Ortizan Solossa Bicara Soal Pembinaan Atlet Sepakbola‘.
Dengan demikian, unggahan YouTube yang menyatakan Anies Baswedan mengkudeta Partai NasDem dan menggantikan Surya Paloh sebagai ketua umum adalah keliru.
Unggahan YouTube tersebut hanya berisi kompilasi video dan pendapat politikus. Surya Paloh, hingga saat ini, masih resmi sebagai Ketua Umum Partai NasDem.
Klaim: Anies Baswedan gantikan Surya Paloh sebagai Ketua Umum NasDem
Rating: Hoaks
Cek fakta: Misinformasi! Pidato Anies yang menghina kain batik
Cek fakta: Hoaks! Menkominfo dipecat setelah ikut kampanye Anies
Baca juga: Bawaslu: Laporan dugaan pelanggaran Anies tak penuhi syarat materiil
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022