Presiden Joko Widodo menyebutkan insentif yang rencananya diberikan pemerintah dalam pembelian mobil dan motor listrik bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah
"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat mengumumkan rencana penghentian ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 dengan didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta. Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
"Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga menyebut insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya.
"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," ungkap Presiden.
Sedangkan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait mobil listrik, sebetulnya insentif dilakukan oleh semua negara.
"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," kata Airlangga.
Arilangga mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.
"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," ungkap Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.
"Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," tambah Airlangga.
Baca juga: Soal insentif mobil listrik, Menperin sebut akan izin ke DPR
Baca juga: Menperin: Insentif untuk "paksa" produsen mobil listrik investasi
Baca juga: Kebijakan Pemerintah berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022