"Rapat evaluasi ini dengan wabup dan wali kota se-Sulsel ini selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk mengetahui progres penurunan stunting," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan rapat evaluasi ini merupakan salah satu wadah untuk memperkuat komitmen dan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Pertemuan ini selain sebagai wadah berbagi informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, juga sebagai sarana evaluasi untuk melihat implementasi kebijakan yang telah dilaksanakan pada 2022.
Baca juga: Cegah pernikahan dini, dosen UMI edukasi pelajar di SMKN 13 Maros
Baca juga: BKKBN Sulsel gencarkan sosialisasi Program DASHAT cegah stunting
Karena itu, dia berharap agar hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan program pada 2023, sehingga kebijakan percepatan penurunan stunting yang diambil dapat berjalan lebih efektif, efisiensi dan berkualitas.
"Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi bersama dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting, sehingga dapat berjalan secara efektif, konvergen dan terintegrasi," kata Andi Rita.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Sulsel Andi Mirna mengatakan pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
"Targetnya menurunkan angka stunting dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 14 persen tahun 2024," katanya.
Dia mengatakan dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting pada Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan melalui 5 pilar strategi nasional.
Selain itu, ada 42 indikator kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan utuh oleh seluruh pihak di seluruh tingkatan daerah.
Termasuk memprioritaskan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran yang meliputi remaja, calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol hingga 59 bulan.*
Baca juga: Pemprov-BKKBN kompak ajak camat se-Sulsel atasi stunting
Baca juga: BKKBN Sulsel dan Komisi IX DPR sosialisasi bahaya stunting di Sidrap
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022