• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI larang nyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru

Pemprov DKI larang nyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru

22 Desember 2022 14:38 WIB
Pemprov DKI larang nyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru
Arsip foto - Jelang perayaan Tahun Baru 2012 pedagang petasan impor membuka lapaknya di pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (24/12/2011). FOTO ANTARA/Muhammad Ryan Wibowo/pd/aa.

Sedangkan kembang api sepanjang digunakan secara aman tidak menjadi masalah

Pemprov DKI Jakarta melarang menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru karena berbahaya bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Apabila  menemukan warga atau pedagang yang masih menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penindakan dengan penyitaan.

Saat ini, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyulut petasan.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan.

"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.

Sedangkan kembang api, lanjut dia, sepanjang digunakan secara aman tidak menjadi masalah.

"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," katanya.

Selain itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat menjaga protokol kesehatan walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah level satu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebar tujuh lokasi perayaan malam tahun baru yang puncaknya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengurai penumpukan pengunjung.

Adapun tujuh lokasi itu yakni di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota.

Kemudian di Jakarta Selatan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.

Sedangkan di Monumen Nasional (Monas), Pemprov DKI tidak mengadakan kegiatan khusus di lokasi tersebut karena sudah banyak lokasi yang disebar.

Meski begitu, pihaknya mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam pergantian tahun di kawasan Monas.
Baca juga: Polisi jaga empat titik keramaian di Jakbar saat malam tahun baru
Baca juga: Pemkot Jaktim tunggu arahan Pemprov DKI untuk "car free night"
Baca juga: Habiskan malam tahun baru di pusat Jakarta, ini daftar hotel di sekitar Bundaran HI

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022