• Beranda
  • Berita
  • Mendagri sebut anggaran Aceh masih bergantung transfer pusat

Mendagri sebut anggaran Aceh masih bergantung transfer pusat

22 Desember 2022 16:41 WIB
Mendagri sebut anggaran Aceh masih bergantung transfer pusat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan kepada pemerintah daerah di Aceh, di Anjong Mon Mata, di Banda Aceh, Kamis (22/12/2022). ANTARA/M Ifdhal

Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan alokasi anggaran Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di daerah ini masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat.

“Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal,” kata Tito, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Mendagri di sela peluncuran PLBN bersama Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS Faizal Rochmad Djoemadi serta memberikan arahan kepada kepala daerah di provinsi setempat.

Ia menjelaskan minimnya kapasitas fiskal Aceh tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Aceh, karena program-program yang dijalankan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Artinya, jika transfer pusat terkendala maka akan ikut berdampak, tapi apabila daya fiskalnya tinggi dan tidak bergantung pada transfer pusat, maka akan banyak program yang dapat dijalankan karena uang yang tersedia banyak. Aceh merupakan provinsi kelima terbesar alokasi anggarannya,” katanya pula.

Menurut dia, seiring jabatan kepala daerah dari gubernur, bupati dan wali kota dijabat oleh penjabat (Pj), maka ini menjadi momentum memperbaiki manajemen pemerintah dan sistem pemerintahan menuju percepatan pembangunan Aceh.

“Aceh merupakan daerah terbanyak pimpinan daerahnya diemban oleh Pj, dan masa dua tahun ini menjadi momentum untuk perbaikan. Di mana Pj bukan merupakan orang partai politik, bukan pejabat politik dan tidak ada beban serta biaya politik untuk menduduki jabatan ini,” katanya lagi.

Mendagri juga mengatakan sejak 2008 hingga 2022, Pemerintah telah mengalokasikan dana otonomi khusus untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu sebesar Rp95 triliun.

Untuk itu, ia berharap Pj kepala daerah di Aceh bisa menemukan formulasi agar manajemen anggarannya bisa baik dan mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Inilah kesempatan emas kita untuk memperbaiki manajemen dengan memperbesar anggaran itu untuk rakyat dan bisa mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD, sehingga Aceh bisa maju,” katanya pula.
Baca juga: Aceh ajukan anggaran pembangunan arena PON sebesar Rp3,5 triliun
Baca juga: DPRA dan Gubernur Aceh sepakati anggaran Rp16,170 triliun pada 2022

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022