"Semakin banyak insentif yang bisa didapatkan oleh kendaraan listrik, maka semakin besar pula untuk konsumen dapat memiliki kendaraan listrik. Semua kebijakan pemerintah, didukung oleh Mitsubishi," kata Intan saat dijumpai di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Intan menilai langkah subsidi tersebut akan lebih baik jika pabrikan juga dapat mendukungnya dengan produksi mobil listrik di dalam negeri atau lokalisasi.
Baca juga: Mitsubishi ungkap rahasia di balik kemenangan AXCR 2022
Misalnya saja, kendaraan ramah lingkungan Mitsubishi, Outlander PHEV yang telah dipasarkan di Indonesia, masih merupakan produk impor yang didatangkan dari Jepang.
"Outlander PHEV masih impor dari Jepang. Ke depannya mungkin elektrifikasinya bisa kita lokalisasi atau seperti apa, sehingga bisa mempermudah konsumen untuk memiliki kendaraan listrik yang disubsidi," ujar Intan.
Selain mempercepat waktu tunggu kendaraan agar bisa diterima pelanggan, opsi lokalisasi juga dinilai mampu menekan harga mobil listrik yang masih tergolong tinggi di Indonesia. Untuk Outlander PHEV misalnya, masih berada di kisaran Rp800 jutaan, meskipun sudah turun harga dari Rp1,1 miliar.
"Untuk mobil listrik, dengan persaingan dengan mobil listrik murah lain, mungkin masih agak sulit (menjual mobil listrik di Indonesia walaupun dengan adanya subsidi pemerintah). Kecuali kita bisa mulai lokalisasi di sini (mungkin dapat membuat harganya lebih murah)," kata Intan.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI berencana memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hibrida (hybrid).
Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.
Baca juga: Mitsubishi siapkan 7 posko siaga untuk liburan akhir tahun
Baca juga: MMKSI berikan hiburan dan edukasi anak di "Kids Life's Adventure Park"
Baca juga: Mitsubishi Power terima pesanan PLTP 55 MW dari Pertamina
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022