• Beranda
  • Berita
  • KAI Daop Madiun catat 38 kasus kecelakaan selama tahun 2022

KAI Daop Madiun catat 38 kasus kecelakaan selama tahun 2022

23 Desember 2022 19:42 WIB
KAI Daop Madiun catat 38 kasus kecelakaan selama tahun 2022
Ilustrasi - Petugas dan warga menangani kecelakaan antara KA Sancaka dengan Mobil Mitsubisi Kuda di Jalan Raya Ngawi-Maospati Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 01.46 WIB. Dalam kejadian tersebut, tiga orang penumpang mobil tewas di lokasi kejadian. ANTARA/Louis Rika
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur mencatat terjadi sebanyak 38 kasus kecelakaan di jalur KA yang terjadi selama tahun 2022 di wilayah kerjanya.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass. Kecelakaan di perlintasan KA tahun 2022 tercatat 38 kasus," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Jumat.

Menurut dia, kecelakaan KA dengan kendaraan di perlintasan sebidang yang terakhir, terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Jumat sekitar pukul 01.46 WIB. Dimana KA Sancaka menabrak mobil Mitsubisi Kuda hingga mengakibatkan tiga orang tewas.

Adapun, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang tersebut karena kurang tertibnya pengendara saat melewati pintu perlintasan KA.

PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 114 menyebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Selain itu, KAI bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dengan terus mengkampanyekan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api.

Utamanya, saat masa angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berlangsung, yakni mulai tanggal 22 Desember hingga 8 Januari 2023. Hal itu karena jumlah perjalanan KA meningkat.

Sesuai data, pada angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, KAI Daop 7 Madiun menjalankan sebanyak 46 KA Reguler dan 10 KA Tambahan, dengan program penumpang naik sebanyak 112.268 orang.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh pemangku kepentingan, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," kata Supriyanto.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022