• Beranda
  • Berita
  • MUI tuntaskan seluruh fatwa produk halal selama 2022

MUI tuntaskan seluruh fatwa produk halal selama 2022

29 Desember 2022 18:51 WIB
MUI tuntaskan seluruh fatwa produk halal selama 2022
Jetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam Catatan Laporan Tahunan Komisi Fatwa MUI Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/12/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-MUI TV)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menuntaskan seluruh fatwa mengenai produk halal selama 2022, dengan laporan hasil audit dan hasil pendampingan yang diajukan sebanyak 105.326 laporan pelaku usaha.

"Jumlah ini menunjukkan bukti keseriusan MUI dalam menangani sertifikasi atau menetapkan fatwa halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam Catatan Laporan Tahunan Komisi Fatwa MUI Tahun 2022 di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan UU No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, MUI memperoleh mandat untuk penetapan kehalalan produk. Penetapan kehalalan produk tersebut dikeluarkan dalam bentuk keputusan penetapan halal produk.

Fatwa Produk Halal adalah fatwa yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI mengenai produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Ketetapan Fatwa Halal inilah yang dijadikan landasan penerbitan Sertifikat Halal.

Baca juga: LPPOM MUI ikuti Pameran Produk Halal OKI di Turki

Baca juga: Gerai LPPO MUI menarik minat pengunjung pameran OIC Halal Expo Turki


Asrorun mengatakan MUI tak hanya mendukung akselerasi sertifikasi halal, termasuk kecepatan penanganan yang didukung dengan ketepatan data.

"Dengan jumlah pengajuan sebanyak 105 ribu lebih ini, kami memanfaatkan enam panel dari 14 panel yang sudah tersedia. Sementara, kapasitas MUI dalam melaksanakan sidang penetapan halal jauh di atas angka 100 ribu," kata dia.

Mengenai jumlah permohonan yang masuk pada 2022, Niam menilai masih ada kelonggaran untuk dilayani di tingkat Pusat. Sementara itu, MUI sudah menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan sidang fatwa di MUI Provinsi dan secara bertahap di MUI Kabupaten/Kota.

Menurut dia, menjadi pekerjaan rumah saat ini yakni target satu juta sertifikasi halal dalam satu tahun. Meski kapasitas sudah memadai, akan tetapi ada beberapa faktor penghambat yang harus diperhatikan.

"Seperti minimnya kesadaran tentang sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha, ketidaktahuan mereka, hingga belum adanya literasi untuk mengurus hal-hal seperti ini," katanya.*

Baca juga: Wali Kota Jaksel harap MUI buat terobosan untuk kemaslahatan umat

Baca juga: MUI sambut baik peluncuran vaksin halal IndoVac

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022