"Ini kan kembali normal, tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan," kata Heru di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden: Semangat peroleh vaksin COVID-19 harus terus digelorakan
Mengingat baru diumumkan pencabutan PPKM secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, maka Pemprov DKI akan menunggu ketentuan lebih lanjut di antaranya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindak lanjuti," imbuh Heru.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI yang diunggah melalui corona.jakarta.go.id, kasus positif COVID-19 yang dirawat di Jakarta mengalami penurunan.
Hingga Kamis (29/12) tercatat ada 307 kasus positif yang dirawat dan 1.672 kasus menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi di Jakarta hingga Jumat ini pukul 11.57 WIB, dosis satu mencapai 12,6 juta atau melampaui target sebesar 10 juta.
Kemudian, dosis kedua mencapai 10,9 juta, dosis ketiga mencapai 5,3 juta dan dosis keempat mencapai 156 ribu.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status PPKM di seluruh Indonesia.
Baca juga: Presiden: Kekebalan komunal RI atas COVID-19 capai 98,5 persen
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.
Kepala Negara mengatakan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
"Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada," kata dia.
Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.
Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar WHO," tutur Presiden Jokowi.
Baca juga: Presiden: Masker tetap dipakai di keramaian meski PPKM dicabut
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022