Media India melaporkan bahwa inspeksi tersebut telah menemukan adanya penyimpangan aturan manufaktur di salah satu unit perusahaan farmasi Marion Biotech.
Baik pihak Marion Biotech maupun kementerian kesehatan India belum memberikan jawaban atas pertanyaan Reuters atas laporan media setempat atau pun hasil penemuan tim inspeksi tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan sedikitnya 18 anak meninggal di Kota Samarkand setelah mengonsumsi sirup Dok-1 Max buatan Marion Biotech.
Media Uzbekistan pada Kamis (29/12) melaporkan korban ke-19, setelah seorang anak berusia satu tahun meninggal.
Kementerian Uzbekistan mengatakan sirup itu mengandung zat beracun, etilena glikol, dan diberikan dalam dosis yang lebih tinggi dari dosis standar untuk anak-anak, baik oleh orang tua mereka --yang mengira itu sebagai obat anti selesma-- atau atas saran apoteker.
Regulator obat-obatan India dan otoritas wilayah telah memeriksa fasilitas Marion Biotech di Noida, dekat Delhi, kata kementerian kesehatan India pada Kamis, saat Uzbekistan mengambil tindakan hukum terhadap perwakilan lokal perusahaan tersebut.
Media siaran NDTV melaporkan pada Jumat bahwa pihak berwenang India telah memerintahkan penghentian total produksi semua obat di fasilitas perusahaan di Noida setelah menemukan penyimpangan dari aturan manufaktur.
Hasan Harris, kepala bagian hukum Marion Biotech, mengatakan kepada mitra Reuters, ANI, "Kami menunggu laporan, pabrik diperiksa. Kami telah menghentikan produksi semua obat."
Uzbekistan menarik peredaran tablet dan sirup Dok-1 Max dari semua apotek sementara media lokal melaporkan bahwa negara tersebut juga telah menangguhkan penjualan sirup anti selesma Marion Biotech lainnya bernama Ambronol.
India dikenal sebagai 'apotek dunia', dan telah menggandakan ekspor farmasi selama dekade terakhir, menyentuh 24,5 miliar dolar AS (sekitar Rp384,55 triliun) pada tahun fiskal terakhir.
Kasus Uzbekistan menyusul kematian sedikitnya 70 anak di Gambia yang dikaitkan dengan sirup batuk dan pilek yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Ltd, yang berbasis di New Delhi.
Namun, baik pemerintah India maupun perusahaan tersebut membantah melakukan kesalahan.
Sumber: Reuters
Baca juga: BPOM: Obat batuk paracetamol di Gambia tidak terdaftar di Indonesia
Baca juga: BPOM: Produk Maiden Pharmaceutical tidak terdaftar di Indonesia
Diduga sebabkan ginjal akut, Kemenkes imbau tak gunakan obat sirup
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022