Pengamat: Pencabutan PPKM pilihan yang bijak

2 Januari 2023 13:54 WIB
Pengamat: Pencabutan PPKM pilihan yang bijak
Foto masker kesehatan. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi mengatakan kebijakan pemerintah untuk mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan pilihan yang bijak.

"Pencabutan PPKM pilihan yang bijak sebagai bentuk relaksasi mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini makin terkendali," kata Prof Slamet Rosyadi dihubungi dari Jakarta, Senin.

Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Pembangunan FISIP Unsoed itu berharap ke depan pemerintah terus melanjutkan dan memperkuat upaya-upaya yang selama ini dilakukan agar situasi pandemi COVID-19 dapat makin terkendali kendati PPKM telah dicabut.

Baca juga: Anggota DPR minta publik jangan euforia setelah pencabutan PPKM

"Pemerintah dapat memberikan relaksasi sambil tetap memantau perkembangan pandemi COVID-19," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah harus tetap mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, sehingga masyarakat tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan.

"Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian mengingat pandemi memang belum berakhir, sehingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan harus tetap diperkuat," katanya.

Dia menambahkan pemerintah perlu terus meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan COVID-19 dalam rangka mengantisipasi penyebaran di tengah masyarakat.

"Selain itu, cakupan vaksinasi juga diharapkan terus meningkat guna memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan masyarakat bahwa kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meskipun pemerintah telah mencabut PPKM.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pencabutan PPKM dan Perpu Ciptaker tidak terkait

Baca juga: Dunia usaha sambut pencabutan PPKM Covid-19

"Kesadaran penerapan prokes harus tetap ditingkatkan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.

Agus menjelaskan pencabutan PPKM bukan berarti pandemi COVID-19 telah berakhir, melainkan untuk lebih memberdayakan masyarakat agar semakin meningkatkan ketahanan kesehatan untuk melawan penyebaran COVID-19.

"Dalam artian masyarakat diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai penerapan prokes, kapan merasa aman membuka masker, misalkan di ruang terbuka atau bagaimana cara menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," katanya.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023