• Beranda
  • Berita
  • Menag minta jajarannya verifikasi soal aliran Bab Kesucian di Gowa

Menag minta jajarannya verifikasi soal aliran Bab Kesucian di Gowa

2 Januari 2023 20:56 WIB
Menag minta jajarannya verifikasi soal aliran Bab Kesucian di Gowa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk memverifikasi lapangan soal adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, guna mendapat informasi utuh soal kelompok tersebut.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Yaqut meminta para pengikutnya agar diberi edukasi, dakwah, dan pendampingan.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.

Kepada pimpinan aliran, kata Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

Menurutnya, pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan keberadaan aliran sesat di Kabupaten Gowa.

Kelompok itu disebut-sebut melarang para pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023