• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Terperiksa kasus pembakaran orang di Jakut tambah satu orang

Polisi: Terperiksa kasus pembakaran orang di Jakut tambah satu orang

5 Januari 2023 18:40 WIB
Polisi: Terperiksa kasus pembakaran orang di Jakut tambah satu orang
Penjabat sementara Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023). ANTARA/Abdu Faisal

adanya dugaan tersangka pembakaran kedua korban tersebut merupakan teman dekat salah seorang korban

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menambah satu orang terperiksa yang dimintai keterangannya, Kamis, terkait peristiwa pembakaran orang hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan pada Rabu malam.

Penjabat sementara Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto, Kamis, mengatakan status terperiksa sampai saat ini masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Total saksi yang sedang dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik bertambah satu orang, sehingga total terperiksa menjadi lima orang," kata Susanto di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.

Susanto mengatakan tersangka pembakar dua orang korban, yakni pria berinisial S (40) dan wanita berinisial D (39), di Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, masih dalam pengejaran.

"Ya mudah-mudahan (pelaku) belum ke mana-mana, biar gampang kami amankan," kata dia.

Susanto tak menampik adanya dugaan tersangka pembakaran kedua korban tersebut merupakan teman dekat salah seorang korban berinisial D.

"Bisa jadi (teman dekat korban D), bisa juga enggak. Kan kita menerapkan asas praduga tak bersalah," kata Susanto.

Lebih lanjut, menurut Susanto, saksi yang diperiksa terakhir berada di tempat kejadian perkara saat kejadian. Namun inisial namanya masih belum bisa diungkap lebih lanjut sebelum proses BAP selesai.

Menurut Susanto, korban sempat disiram dengan bensin oleh pelaku sebelum dibakar. Keterangan tersebut disampaikan salah seorang penyelidik berdasarkan hasil pemeriksaan baju korban oleh personel Polsek Metro Penjaringan.

"Sebelum dibakar, disiram menggunakan bensin," kata Susanto.

Motif pelaku hingga kini masih diselidiki. Menurut Susanto, pihaknya turut dibantu personel gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pengungkapan kasus ini.

"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti kami kabari ke rekan-rekan semuanya," kata Susanto.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan ada dua orang korban yang dibakar hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu malam.

"Tadi kurang lebih sekitar jam 19.00 WIB. Jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," terang Febri kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu malam.

Usai terbakar, lanjut Febri, korban S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Usai insiden tersebut, S langsung tewas di lokasi kejadian.

Namun, Febri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Karenanya, dia masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara korban D, mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. D masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah akibat insiden pembakaran.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran tersebut.
Baca juga: Polisi selidiki peristiwa pembakaran orang hidup-hidup di Penjaringan
Baca juga: Legislator desak DKI perbanyak CCTV sehubungan kasus penculikan anak
Baca juga: Penculik anak di Gunung Sahari terancam penjara 15 tahun

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023