• Beranda
  • Berita
  • Program kerja 2023 BNPT fokus pada transformasi wawasan kebangsaan

Program kerja 2023 BNPT fokus pada transformasi wawasan kebangsaan

6 Januari 2023 19:27 WIB
Program kerja 2023 BNPT fokus pada transformasi wawasan kebangsaan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar saat memberikan pengarahan pada jajaran BNPT, di Bogor, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas BNPT

Transformasi wawasan kebangsaan yang dilakukan BNPT akan menyasar pada upaya penguatan paradigma nasional.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan pada tahun 2023 program kerja lembaga yang dipimpinnya fokus pada transformasi wawasan kebangsaan.

"Transformasi wawasan kebangsaan yang dilakukan BNPT akan menyasar pada upaya penguatan paradigma nasional," kata Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Termasuk pula, kata Boy lagi, dalam hal penguatan empat konsensus nasional bangsa Indonesia dan penguatan wawasan Nusantara sebagai landasan nasional.

Boy menjelaskan ketiga upaya tersebut dimaksudkan untuk menguatkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga situasi tetap tenang dan stabil menjelang Pemilu 2024 atau tahun politik.

Tema membangun demokrasi yang damai dalam menghadapi pemilu, terbebas dari aksi-aksi intoleransi, radikal terorisme adalah rencana yang akan dikembangkan BNPT pada tahun 2023 bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu mengingatkan terorisme merupakan musuh bersama dan harus dilawan secara bersama-sama. Melalui konsep pentahelix penanggulangan terorisme, BNPT akan melanjutkan kerja sama yang telah berlangsung dengan berbagai pihak.

BNPT juga akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga seperti halnya membuka dan menyelenggarakan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI).

"Dengan seluruh stakeholder perlu kerja sama, karena cakupan ancaman bisa masuk ke semua elemen bangsa," ujarnya pula.

Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 43G, BNPT memiliki wewenang dan tugas dalam merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan kebijakan, strategi, program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi serta deradikalisasi.
Baca juga: BNPT serahkan sertifikat standar pengamanan objek vital strategis
Baca juga: Kepala BNPT ingatkan semua pihak tak lelah lawan ideologi terorisme

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023