• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD minta BPOM tertibkan peredaran kosmetik ilegal

Ketua DPD minta BPOM tertibkan peredaran kosmetik ilegal

7 Januari 2023 20:46 WIB
Ketua DPD minta BPOM tertibkan peredaran kosmetik ilegal
Seorang jurnalis memegang krim pelembab kulit ilegal saat rilis hasil penindakan obat, kosmetik dan makanan tidak memenuhi ketentuan di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/12/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

Dengan mengetatkan pengawasan, termasuk patroli siber khususnya di platform media sosial diharapkan dapat mencegah peredarannya

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang dijual secara daring karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Saya minta BPOM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan peredaran kosmetik tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

"Dengan semakin mengetatkan pengawasan, termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial diharapkan dapat mencegah peredarannya," katanya.

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.

Baca juga: Ketua DPD RI minta kelompok rentan dapat pelatihan keterampilan

Baca juga: Ketua DPD ajak masyarakat waspadai potensi bencana alam

Pasalnya, kata dia, selain produsen kosmetik ilegal akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

Saya sepakat pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai undang-undang agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus dihentikan," katanya.

LaNyalla juga meminta BPOM dan instansi terkait lainnya untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.

"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya," katanya.

Baca juga: BPOM tutup ratusan ribu tautan kosmetik ilegal

Baca juga: BBPOM DKI temukan kosmetik ilegal senilai Rp900 juta selama Juli

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023