• Beranda
  • Berita
  • Lindungi anak dari kejahatan seksual dengan pendidikan sejak dini

Lindungi anak dari kejahatan seksual dengan pendidikan sejak dini

9 Januari 2023 13:38 WIB
Lindungi anak dari kejahatan seksual dengan pendidikan sejak dini
ilustrasi (Shutterstock)
Pemerhati anak Retno Listyarti yang juga mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan memberikan pendidikan seks sejak dini bisa melindungi buah hati dari kejahatan seksual.

"Pendidikan seks bukan hal yang tabu, tapi perlu dilakukan demi melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," kata Retno yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, kepada Antara, Senin.

Pendidikan seks penting dilakukan, kata Retno, sebab kerap anak tidak paham bahwa dirinya sedang dilecehkan atau dicabuli oleh orang dewasa yang dikenalnya.

Baca juga: Psikolog: Edukasi seks pada anak penting untuk cegah pelecehan seksual

Retno mengatakan pendidikan seks bisa dimulai sejak anak-anak masih kecil, bahkan ketika anak baru mulai lancar berbicara.

Orangtua dapat memberikan pendidikan seksual dengan cara menyebutkan alat kelamin laki-laki dan perempuan dengan nama yang benar, penis untuk laki-laki dan vagina untuk perempuan.

"Ketika memandikan anak, (pendidikan seks) itu bisa dilakukan, sambil bilang bagian mana di tubuhnya hanya dia yang boleh pegang dan lihat," kata Retno.

Ajari kepada anak bahwa bila ada orang yang mau memegang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau dipegang, itu adalah perbuatan jahat yang harus dilaporkan kepada orangtua.

Retno mengatakan orangtua juga perlu mengajarkan apa bedanya sentuhan sayang dan sentuhan nakal.

"Sentuhan sayang itu ketika ibu memeluk. Kalau sentuhan nakal, ketika memeluk sambil meraba dada atau pantat (dubur)," ujar dia.

Lebih lanjut, orangtua diminta untuk menjelaskan kepada anak bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh dilihat orang lain artinya sama saja dengan tidak boleh membiarkan bagian tubuh itu dipotret oleh orang lain.

Menekankan hal ini penting, sebab ada banyak kekerasan seksual yang dilakukan secara daring, misalnya oleh pacar.

Kekerasan seksual secara daring bisa melahirkan ancaman-ancaman lain, misalnya ancaman foto bugil disebarkan yang membuat anak jadi tunduk untuk melakukan apa pun yang diminta si perundung.

Untuk anak-anak yang menginjak usia remaja, seperti anak di atas 13 tahun, pendidikan seks yang harus diberikan meliputi kesehatan reproduksi.

"Kalau anak sudah mulai mengenal lawan jenis, maka disitulah Pendidikan Kesehatan reproduksi harus mulai diajarkan pada anak-anak kita," katanya.

Retno meminta orangtua untuk mengajarkan anak terkait dampak berhubungan seks di usia anak, juga dampak buruk serta risiko hamil pada anak.

Baca juga: Pendidikan seks bagi remaja putri bisa atasi "stunting"

Baca juga: UNFPA: Anak tunagrahita harus dibekali pendidikan kesehatan reproduksi

Baca juga: Perempuan bisa bebas mengambil inisiatif

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023