KPK amankan Lukas Enembe di Jayapura

10 Januari 2023 12:33 WIB
KPK amankan Lukas Enembe di Jayapura
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura

Penyidik KPK, Selasa mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura.
 
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri kepada ANTARA.
 
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.

Baca juga: KPK telah memeriksa 65 saksi dalam penyidikan kasus Lukas Enembe

Baca juga: Dewas sebut tidak ada pelanggaran etik pertemuan Firli dengan Enembe
 
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
 
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
 
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023