• Beranda
  • Berita
  • Sudin Dukcapil Jaksel rekam ribuan KTP elektronik pelajar selama 2022

Sudin Dukcapil Jaksel rekam ribuan KTP elektronik pelajar selama 2022

11 Januari 2023 22:01 WIB
Sudin Dukcapil Jaksel rekam ribuan KTP elektronik pelajar selama 2022
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) kepada seorang pelajar, Rabu (11/1/2023). ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan.

program tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka percepatan kepemilikan administrasi kependudukan

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (Sudin Dukcapil Jaksel) merekam sebanyak ribuan KTP elektronik (e-KTP) terhadap pelajar sekolah yang akan memasuki usia 17 tahun selama tahun 2022.

"Dari 2.947 pelajar yang direkam, 1.389 e-KTP sudah dicetak dan didistribusikan kepada pelajar melalui masing-masing sekolah," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Nurrahman menjelaskan sisa dari e-KTP lainnya belum tercetak lantaran masih menunggu pelajar memasuki usia 17 tahun yang jumlahnya tersebar di 42 sekolah.

Lebih lanjut, perekaman e-KTP terhadap pelajar tersebut masuk dalam program jemput bola dengan mendatangi langsung setiap sekolah.

"Di mana program tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka percepatan kepemilikan administrasi kependudukan," kata Nurrahman.

Nurrahman menambahkan setelah melakukan perekaman, Dukcapil akan melanjutkan dengan uji ketunggalan untuk memastikan tidak ada data ganda (dobel), barulah KTP-el bisa dicetak dan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Ini untuk memastikan penduduk hanya memiliki satu KTP," katanya.

Sementara itu, untuk perekaman yang didata meliputi biodata diri, foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan.

Hingga kini, Dukcapil Jaksel setempat masih melakukan jemput bola pencatatan administrasi penduduk, tidak hanya di sekolah, namun juga di wilayah permukiman.

Selain melakukan pelayanan langsung ataupun layanan jemput bola, pihaknya juga memberikan layanan permohonan yang dapat dilakukan secara daring dengan mengunduh aplikasi 'Alpukat Betawi' atau hubungi layanan whatsapp pada nomor telepon seluler 081285277751.

"Karena fungsi utama KTP sebagai data resmi kependudukan yang berisi data diri selain sebagai syarat layanan publik hingga program pemerintah," jelasnya.

Dengan demikian, fungsi KTP ditujukan sebagai identitas jati diri, pengurusan izin, pembukaan rekening bank, mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, dan mendukung terjaminnya hak pilih semua warga negara dalam pemilu serta pilkada.
Baca juga: Pemkot Jakbar sambangi delapan sekolah untuk rekam KTP elektronik
Baca juga: Jakarta Selatan jemput bola perekaman KTP-el di sejumlah sekolah
Baca juga: DPRD DKI bentuk pansus soal perubahan nama jalan

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023