• Beranda
  • Berita
  • Moeldoko minta eksekusi sengketa Tanjung Merawa tak timbulkan konflik

Moeldoko minta eksekusi sengketa Tanjung Merawa tak timbulkan konflik

16 Januari 2023 13:31 WIB
Moeldoko minta eksekusi sengketa Tanjung Merawa tak timbulkan konflik
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung atas sengketa lahan Tanjung Merawai di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (16/1/2023). (ANTARA/HO-KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta eksekusi sengketa lahan di Kampung Penara Serdang Hilir, Kecamatan Tanjung Merawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak menimbulkan konflik sosial, sehingga semua aparat harus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa mengganggu stabilitas.

"Presiden Jokowi selalu menekankan agar konflik agraria diselesaikan sebaik-baiknya dan bisa memberikan kepastian hukum semua pihak. Untuk itu, persiapan pelaksanaan eksekusi harus dilakukan secara matang," kata Moeldoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Moeldoko memimpin rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan di Tanjung Merawai, Kabupaten Deli Serdang, Senin, dengan dihadiri perwakilan dari jajaran Pemkab Deli Serdang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang, serta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

Rakor tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait belum dilaksanakannya eksekusi atas sengketa lahan seluas 464 hektare tersebut.

Padahal kasus sengketa lahan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan keluarnya putusan MA tentang pelaksanaan eksekusi yang diterbitkan melalui Pengadilan Negeri Kelas I Lubuk Pakam Nomor 2/Pdt/Eks/2022/PN.Lbp, jo. 05/Pdt.G/2011/PN.LP.

Baca juga: KSP: Penyelesaian konflik agraria di Deli Serdang masuk tahap akhir

Moeldoko menegaskan pelaksanaan eksekusi sengketa lahan di Kampung Penara Serdang Hilir, Kecamatan Tanjung Merawa, merupakan wujud kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kedaulatan hukum terhadap perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, putusan eksekusi harus dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

"KSP tidak akan mencampuri proses hukum di pengadilan. KSP hanya concern untuk memberi kepastian hukum dan menjamin kedaulatan hukum sesuai amanat presiden," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan Kantor Staf Presiden mengawal penuh penyelesaian konflik agraria yang menjadi salah satu program prioritas presiden. Agar penyelesaian konflik berjalan dengan baik, KSP telah bersurat kepada TNI dan Polri untuk memberikan atensi terhadap lokasi-lokasi konflik.

"Saya ingin menekankan tentang kepastian hukum dan supaya tidak ada konflik," ujar Moeldoko.

Baca juga: KSP sampaikan perkembangkan konflik agraria dua desa di Deli Serdang

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023