• Beranda
  • Berita
  • Kemenkominfo ingatkan penyelenggara MUX wajib penuhi distribusi STB

Kemenkominfo ingatkan penyelenggara MUX wajib penuhi distribusi STB

17 Januari 2023 16:15 WIB
Kemenkominfo ingatkan penyelenggara MUX wajib penuhi distribusi STB
Tangkapan layar Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan para penyelenggara multipleksing (MUX) siaran televisi digital agar wajib memenuhi distribusi perangkat Set-Top-Box (STB) bagi masyarakat miskin sesuai komitmen awal.

Direktur Penyiaran Direktorat Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia menyebutkan hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa lebih cepat menerapkan praktek siaran televisi digital secara nasional.

"Dalam pelaksanaannya dari 5,6 juta keluarga miskin (penerima bantuan STB). Sebanyak 4,3 juta itu ditangani swasta, sisanya sebanyak 1,3 juta diberikan pemerintah. Pemerintah ini sudah membagikan 1,2 juta, tapi swasta ini masih berkisar di 300 ribu," ujar Gery, panggilan Geryantika, dalam webinar di Jakarta, Selasa.

Perangkat STB menjadi teknologi yang penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai konverter bagi TV yang sebelumnya hanya bisa menangkap siaran TV analog, kini mampu menangkap siaran TV digital.

Gery menegaskan saat ini sebenarnya masyarakat Indonesia telah siap melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital, namun dengan masih adanya empat juta rumah tangga miskin yang belum menerima bantuan STB, tentunya pelaksanaan migrasi ke siaran TV digital secara menyeluruh masih akan tertunda.

Baca juga: Kemenkominfo: Pembagian STB upaya penting dalam percepatan ASO

Sebelumnya, dalam komunikasi yang dilakukan dengan para penyelenggara MUX, didapati bahwa para para pemilik TV swasta itu menginginkan adanya perpanjangan waktu memenuhi target distribusi STB.

"Kita sudah tagih komitmen mereka. Tapi mereka masih minta waktu lagi. Kita harap April sudah semua. Namun mereka (penyelenggara MUX) masih meminta waktu hingga Juni (2023)," kata Gery.

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital sudah berlangsung sejak 2022.

Menggunakan metode multitahap atau multiple ASO kini sudah ada sebanyak 285 kabupaten atau kota dari 514 wilayah siaran yang sepenuhnya menjalani siaran TV digital.

Beberapa kota yang telah melakukan migrasi siaran TV analog ke digital di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Batam, Semarang, serta Yogyakarta.

Baca juga: Survei Nielsen catat kenaikan penetrasi digital di kota terdampak ASO

 Baca juga: 80 persen penyelenggara siaran TV sudah migrasi ke digital

Baca juga: Kemenkominfo jelaskan "digital dividend" manfaat dari ASO

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023