Bergotong royong memangkas tengkes di Sumsel

18 Januari 2023 14:30 WIB
Bergotong royong memangkas tengkes di Sumsel
Petugas menimbang berat badan balita saat pelayanan posyandu untuk penanganan stunting (gangguan pertumbuhan). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/rwa.

Pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penyebab risiko stunting

Kekerdilan atau stunting masih menjadi masalah serius yang harus diatasi guna meningkatkan mutu sumber daya manusia pada masa mendatang. Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan angka tengkes di Indonesia bisa ditekan hingga di bawah 14 persen pada tahun 2024.

Untuk mewujudkan target yang ditetapkan oleh kepala negara tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota berupaya melibatkan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menempuh berbagai cara agar dapat mencegah timbulnya kasus kekerdilan atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis itu.

Untuk mencegah dan menekan angka kasus tengkes atau stunting tidak bisa dibebankan kepada satu instansi seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKB) yang ada di jajaran pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan instansi terkait lainnya dan elemen masyarakat.

Dengan bersama-sama atau secara gotong royong, berbagai program dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pemahaman mereka mengenai pencegahan kasus stunting.

Kunci pencegahan dan penanganan kasus tengkes adalah memberikan perhatian khusus kepada para ibu hamil dan bayi di bawah 3 tahun (batita), baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi lainnya.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyatakan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menangani kasus stunting di wilayah kota yang memiliki 107 kelurahan dan 18 kecamatan itu, pihaknya membentuk tim khusus yakni Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Tim tersebut ditugaskan tidak hanya bekerja melakukan intervensi berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga sektor lainnya.

Sektor lain yang menjadi perhatian seperti pembangunan sanitasi, penciptaan dan penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta pemahaman dan kepedulian masing-masing individu sehingga dapat mengoptimalkan upaya penanggulangan stunting.

Permasalahan stunting ini salah satu penyebabnya karena lahir dari keluarga yang tidak berkecukupan sehingga pertumbuhan anak terhambat dan perkembangan otak kurang maksimal akibat kekurangan gizi.

Bahkan, menurut dia, awalnya ada anak lahir normal, tapi setelah mulai berumur beberapa tahun, bocah tersebut mengidap stunting akibat kekurangan gizi. Permasalahan ini bisa dicegah jika tim bekerja dan berkomunikasi dengan baik.

Berdasarkan data, kasus stunting di Kota Palembang secara bertahap berhasil diturunkan. Pada tahun 2021 angka stunting tercatat 24,4 persen, sedangkan pada 2022 menurun menjadi sekitar 16 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina menjelaskan untuk menekan angka stunting sesuai target nasional, ada sejumlah intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

Intervensi yang dilakukan Dinkes bersama TPPS Kota Palembang yaitu konseling gizi seimbang serta pemberian tambahan makanan bergizi untuk bayi dan anak seperti pemberian biskuit dan susu.

TPPS dan Dinkes Palembang juga terus melakukan pemantauan tumbuh kembang balita di setiap posyandu.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga menggandeng Kementerian Agama setempat untuk menekan angka kasus kekerdilan atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis sesuai target di bawah 14 persen pada 2024.

"Pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penyebab risiko stunting, untuk itu kami bersama petugas Kemenag berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini tersebut," kata Sekretaris Satgas Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) Palembang Altur Febriansyah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya bersama tim Kantor Kemenag Kota Palembang memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai risiko menikah di usia muda di bawah batas usia minimal yang ditetapkan 19 tahun.

Secara medis, usia ideal calon pengantin untuk menikah yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun

Dengan mengikuti usia ideal pernikahan tersebut, pasangan suami istri benar-benar siap secara mental dan ekonomi dalam menumbuhkembangkan buah hatinya.

Sementara, Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pesantren Kantor Kemenag Kota Palembang Hermansyah menambahkan jika calon pengantin belum siap secara usia--terlebih tidak ada pengawasan dari keluarga--maka sangat berisiko melahirkan anak stunting.

Oleh karena itu pihaknya melakukan intervensi dengan memberi penyuluhan kepada calon pengantin.

Usia minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan Tahun 2019 adalah 19 tahun laki-laki maupun perempuan.


Optimalkan penyuluh

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan penyuluh kesehatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota untuk menekan angka kekerdilan, agar dapat meningkatkan pemahaman di lingkungan keluarganya.

Pemprov Sumsel menargetkan angka stunting yang pada 2022 berada pada posisi 24,8 persen bisa ditekan hingga di bawah 14 persen pada 2024 dengan menggalakkan penyuluh kesehatan mengedukasi masyarakat.

"Dengan mengoptimalkan tenaga penyuluh kesehatan itu, diharapkan dalam 1 atau 2 tahun ke depan angka stunting bisa ditekan hingga 14 persen sesuai target nasional," ujar Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Saat ini masih cukup banyak ditemukan kasus stunting pada anak terutama di daerah pelosok dalam wilayah Sumsel. Melihat kondisi tersebut perlu terus ditingkatkan upaya pencegahan dengan mengajak berbagai pihak terlibat di dalamnya.

Untuk mencegah kasus kekerdilan itu, pihaknya berupaya menggalakkan program gemar makan ikan karena kadar gizi dan protein pada ikan cukup tinggi dan harganya terjangkau.

Manfaat mengonsumsi ikan, antara lain, dapat mengurangi depresi, mencegah terserang penyakit jantung, dan memenuhi kebutuhan nutrisi yang dapat mencerdaskan otak.

Masyarakat di provinsi ini akan terus didorong untuk gemar mengonsumsi ikan sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi dan protein sehari-hari.

Dengan banyak mengonsumsi ikan, selain dapat mengatasi masalah stunting dan gangguan kesehatan lainnya, dapat pula meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah ini sesuai dengan target yang diharapkan.

Melalui berbagai upaya yang dilakukan secara gotong royong itu, pihaknya optimistis angka kasus stunting bisa ditekan sesuai target nasional 14 persen. Bahkan bisa lebih rendah lagi sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.




Editor: Achmad Zaenal M
 



 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023