Hadi mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu acuan persyaratan yang memiliki kepastian hukum dalam mengeluarkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga para pengusaha mendapatkan kesesuaian lokasi usaha dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
"Untuk RDTR ini, mari kita kerja sama sehingga permasalahan RDTR di wilayah termasuk nantinya dalam proses KKPR semuanya bisa berjalan dengan lancar," ujar Hadi melalui siaran resminya, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Hadi membahas soal percepatan pendaftaran tanah, digitalisasi layanan pertanahan, serta memperkenalkan Bank Tanah kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPIMDA) di Bogor, Selasa (17/1).
Adapun beberapa bahasan yang dipaparkan Hadi Tjahjanto di antaranya mengacu pada penekanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait investasi.
Hadi mengatakan saat ini masih terdapat kesulitan dalam mendapatkan persyaratan dasar perizinan berusaha berupa KKPR.
"Jika dilihat bahwa target RDTR di seluruh Indonesia terdapat 2.000 RDTR, sedangkan yang sudah terbentuk peraturan daerahnya baru 237. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) ada 108 RDTR. Artinya ada wilayah kabupaten kota yang sama sekali belum memiliki RDTR," kata Hadi.
Saat ini proses yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR bisa lebih cepat yakni 12 bulan. Oleh karena itu, Hadi meminta agar 1.663 RDTR yang masih belum terpenuhi agar segera diselesaikan.
Dalam kesempatan itu, Hadi juga mengimbau kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir agar dalam penyusunan RDTR dapat melibatkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota melalui forum penataan ruang.
"Supaya apa, apabila terjadi permasalahan antar pusat dan daerah kita bisa monitor," ujarnya.
Pada Selasa (17/1), Jokowi menyoroti terkait isu investasi. Menurutnya, investasi menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi di tahun 2023.
"Sehingga terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semua. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," kata Jokowi.
Dalam hal peningkatan investasi, terdapat hambatan yang dihadapi di daerah salah satunya terkait KKPR. Menurutnya, hal ini menjadi hambatan bagi separuh daerah di Indonesia yang masih belum menyelesaikan hal yang berkaitan dengan KKPR.
"Saya minta Pemda segera menyelesaikan urusan ini dengan kecepatan. Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD, segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda. Sehingga sekali lagi, investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi kita," ujar Jokowi.
Baca juga: Presiden menyoroti dua masalah besar penghadang investasi di daerah
Baca juga: Menteri Hadi selesaikan konflik tanah yang terjadi selama 100 tahun
Baca juga: Analis media sosial paparkan keberhasilan Menteri ATR/BPN
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023