Warga Kampung Adoki Distrik Yendidori Kabupaten Biak Numfor, Papua mendapat penyambungan listrik gratis melalui program listrik untuk nyalakan mimpi (light up the dream) dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Kamis.Pemkab Biak Numfor sangat berterima kasih dengan PT PLN UIW Papua dan Papua Barat karena sudah memasang listrik di rumah warga kampung Adoki
Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra memberikan apresiasi atas perhatian karyawan PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat terhadap kebutuhan listrik masyarakat Kampung Adoki Biak.
"Pemkab Biak Numfor sangat berterima kasih dengan PT PLN UIW Papua dan Papua Barat karena sudah memasang listrik di rumah warga kampung Adoki," kata Wabup Biak Numfor Calvin Mansnembra.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebutuhan listrik dengan baik sehingga dapat menopang kehidupan keseharian masyarakat di kampung.
"Listrik yang menyala di rumah harus digunakan dengan baik buat keperluan keluarga terutama untuk mendukung kegiatan belajar anak-anak," kata Wabup Calvin Mansnembra.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat Budiyono menyebutkan, program light up the dream merupakan bentuk kepedulian karyawan/karyawati PT PLN yang menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu penyambungan listrik di rumah masyarakat.
"Untuk seluruh Indonesia ada 7.000 yang memperoleh bantuan penyambungan listrik, 1.500 di antaranya terdapat di Papua dan 500 ada di Kabupaten Biak Numfor, " ujar Budiyono.
Penerima bantuan warga Adoki Nikson Msen mengakui, sangat bahagia mendapat penyambungan listrik di rumah bantuan karyawan PT PLN (Persero) Papua dan Papua Barat.
"Terima kasih kepada manajemen PT PLN (Persero) Papua dan Papua Barat karena sudah menyambung listrik di rumah berkat bantuan program listrik untuk nyalakan mimpi, " katanya.
Baca juga: PLN Biak gratiskan biaya penyambungan listrik rumah ibadah
Baca juga: PLN Papua tanam 2.000 bibit mangrove di Kabupaten Biak
Pewarta: Muhsidin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023