• Beranda
  • Berita
  • BPKH pastikan tidak ada sistem ponzi dalam pengelolaan keuangan haji

BPKH pastikan tidak ada sistem ponzi dalam pengelolaan keuangan haji

19 Januari 2023 19:36 WIB
BPKH pastikan tidak ada sistem ponzi dalam pengelolaan keuangan haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan tidak ada sistem piramida atau ponzi dalam pengelolaan keuangan haji lantaran lembaga tersebut mengedepankan transparansi dan akuntabel sehingga terjamin keamanannya.

"BPKH secara rutin sejak awal dibentuk selalu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat ditemui di kawasan Setiabudi di Jakarta, Kamis.

Karena itu, Fadlul meyakinkan masyarakat Indonesia agar merasa aman dan nyaman terhadap pengelolaan keuangan haji yang diatur oleh BPKH bekerjasama dengan KPK.

Masyarakat diharapkan percaya bahwa tidak ada penyalahgunaan dana karena BPHK sudah terjaga krebilitasnya.

Pihaknya juga meyakinkan setiap tahun memberikan kontribusi dalam bentuk nilai manfaat kepada setiap penyelenggaraan ibadah haji bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan bisa terus berkontribusi bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," katanya.

Baca juga: DPR dukung BPKH bersama KPK kawal pengelolaan dana haji
Baca juga: KPK ingatkan BPKH titik rawan korupsi penyelenggaraan haji

Sementara itu, anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menjelaskan untuk proyeksi nilai manfaat keuangan haji diharapkan mampu memenuhi sebagian biaya Penyelenggaraan lbadah Haji.

Adapun target Nilai Manfaat tahun 2023 adalah sebesar Rp10,12 Triliun yang akan digunakan utamanya untuk biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, kegiatan kemaslahatan (CSR), dan alokasi Nilai Manfaat Virtual Account.

BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian syarikah di Arab Saudi. Rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam  bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di tanah haram Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.

Pada Kamis ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023