Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta orang tua yang memiliki bayi di bawah lima tahun (balita) yang belum divaksin campak, agar segera membawa anaknya ke posyandu atau puskesmas terdekat untuk segera divaksin.
“Jadi, orang tua yang mempunyai balita agar mengajak balitanya itu ke posyandu atau puskesmas untuk divaksin. Dengan demikian, hak anak memperoleh vaksinasi terpenuhi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mohammad Bisri saat dihubungi di Batam, Jumat.
Baca juga: Anak-anak SD di Pekalongan dapat vaksin campak gratis
Menurut Bisri, hal itu perlu dilakukan karena capaian vaksinasi di Kepri turun secara nasional sehingga berdampak dengan munculnya dua kasus campak di Kepri.
“Munculnya dua kasus itu menjadi bukti pentingnya vaksinasi yang harus dilakukan oleh semua,” kata dia.
Bisri mengatakan, partisipasi masyarakat ikut vaksinasi campak untuk anak-anaknya masih kurang di Kepri, di bawah 95 persen. Dengan kurangnya partisipasi tersebut, risiko terpapar campak itu akan terus ada.
Baca juga: IDAI: Campak berisiko tingkatkan infeksi karena turunnya antibodi
“Partisipasi masyarakat kurang dari 95 persen dan itu tergolong rendah, berarti risiko munculnya kasus itu tetap ada,” katanya.
Menurut Bisri, vaksinasi campak itu merupakan hak anak, bukan hanya kemauan orang tua untuk memvaksin anaknya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih terus menjalankan program imunisasi campak untuk balita dan anak sekolah.
Baca juga: Vitamin A dosis tinggi penting cegah infeksi campak jadi lebih parah
“Ini kan masuk program vaksinasi dasar rutin, yang kami kejar untuk balita. Ada juga bulan imunisasi anak sekolah untuk campak namanya Kejar Capaian Imunisasi Dasar Rutin pada September 2022, yang masih berjalan sampai sekarang,” kata dia.
Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023