Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) berkomitmen ikut membantu menangani berbagai isu terkait kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air, salah satunya dengan meluncurkan platform "Peer CounseIor IPM"
"Platform ini ikhtiar menyikapi kasus kekerasan seksual secara serius," kata Ketua Bidang Ipmawati/Perempuan PP IPM Laila Hanifah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
"Peer CounseIor IPM" merupakan sebuah platform pelaporan dan pusat informasi hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR).
Menurut PP IPM, ketersediaan laporan kasus dan data adalah langkah awal untuk menyusun strategi penanganan kasus kekerasan seksual lebih sistematis.
Sementara itu, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyebutkan sepanjang tahun 2022 terdapat 53.833 kasus kekerasan seksual. Dari data itu menunjukkan Indonesia darurat kekerasan seksual.
Baca juga: KPAI: Kejahatan seksual anak dominasi pengaduan selama 2022
Baca juga: KPAI komitmen optimalkan layanan pengaduan masyarakat
Lebih buruknya, kata dia, pelaku kekerasan seksual tersebut ada dari tokoh publik yang seharusnya bisa menjadi contoh masyarakat luas, terlebih lagi kasus yang menimpa pelajar mendominasi pada awal tahun 2023.
Oleh karena itu, KPAI menilai kehadiran platform "Peer CounseIor IPM" atau platform pelaporan yang diluncurkan Pelajar Muhammadiyah bisa membantu menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
"Saya melihat platform ini mudah, anak-anak bisa melapor sambil makan bakso. Sementara platform KPAI masih sedikit rumit dan belum ramah anak, hal itu akan menjadi pekerjaan rumah bersama," ujar dia.
Senada dengan itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Macchendra Setyo Atmaja menyambut baik platform pelaporan dan pusat informasi hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang diluncurkan Pelajar Muhammadiyah tersebut.
"Platform ini sangat bagus dan perlu sosialisasi lebih masif," kata dia.
Macchendra berharap adanya tindak lanjut lebih nyata agar platform tersebut memiliki dampak lebih luas, terutama memaksimalkan fungsinya sebagai media edukasi yang menarik bagi pelajar.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023