• Beranda
  • Berita
  • Harga emas Antam hari ini stagnan di posisi Rp1,035 juta per gram

Harga emas Antam hari ini stagnan di posisi Rp1,035 juta per gram

23 Januari 2023 09:04 WIB
Harga emas Antam hari ini stagnan di posisi Rp1,035 juta per gram
Ilustrasi emas batang dan perhiasan yang harganya naik mencapai angka Rp1.033.000 per gram pada Selasa (10/1/2023). Antara/ Suriani Mappong

Harga tersebut tidak berubah dengan perdagangan pada Minggu (22/1) yang juga berada di level Rp1.035.000 per gram.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin pagi, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.035.000 per gram.

Harga tersebut tidak berubah dengan perdagangan pada Minggu (22/1) yang juga berada di level Rp1.035.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah berada di posisi Rp941.000 per gram sama dengan harga "buyback" pada Minggu (22/1).

Baca juga: Harga emas Antam naik Rp10 ribu jadi Rp1,039 juta per gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam dipantau Senin pagi.

- Harga emas 0,5 gram : Rp567.500
- Harga emas 1 gram : Rp1.035.000
- Harga emas 2 gram : Rp2.010.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.990.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.950.000
- Harga emas 10 gram : Rp9.845.000
- Harga emas 25 gram : Rp24.487.000
- Harga emas 50 gram : Rp48.895.000
- Harga emas 100 gram : Rp97.712.000
- Harga emas 250 gram : Rp244.015.000
- Harga emas 500 gram : Rp487.820.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp975.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023