• Beranda
  • Berita
  • DPRD NTB nilai usulan BPIH Rp69 juta terlalu memberatkan

DPRD NTB nilai usulan BPIH Rp69 juta terlalu memberatkan

23 Januari 2023 19:54 WIB
DPRD NTB nilai usulan BPIH Rp69 juta terlalu memberatkan
Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/Nur Imansyah.

terlalu signifikan kenaikannya dan pastinya jamaah terlalu berat melunasinya

Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Hadrian Irfani menilai usulan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69.193.733,60 terlalu memberatkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi.

"Kami memandangkan usulan pemerintah melalui Menteri Agama, terlalu signifikan kenaikannya dan pastinya jamaah terlalu berat melunasinya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Senin.

Ia mengatakan meski belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah, Komisi V DPRD NTB kata Hadrian Irfani akan bersurat secara resmi ke Komisi VIII DPR RI agar persoalan ini dibahas serinci mungkin dengan memadukan kemampuan jemaah dan keberlangsungan dana haji.

"Hal ini kami lakukan karena banyak masuk pengaduan dari calon jamaah yang masuk ke Komisi V DPRD NTB tentang tingginya kenaikan biaya haji ini," ucap Hadrian Irfani.

Baca juga: BPKH: Penyesuaian besaran biaya haji tidak dapat dihindari
Baca juga: Kenaikan BPIH tidak dibebankan kepada jamaah calon haji

Oleh karena itu, anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini berharap secepatnya ada solusi dari pemerintah terkait permasalahan tersebut.

"Semoga ada solusi segera dan sebijak mungkin," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang, yang terdiri atas Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).

Baca juga: Kemenag: Usulan BPIH sudah perhitungkan penurunan paket layanan haji

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023