• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK Manokwari: Pembayaran klaim 2022 capai Rp50,32 miliar

BPJAMSOSTEK Manokwari: Pembayaran klaim 2022 capai Rp50,32 miliar

24 Januari 2023 18:00 WIB
BPJAMSOSTEK Manokwari: Pembayaran klaim 2022 capai Rp50,32 miliar
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Chandra Frans Sitanggang saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa. (ANTARA/HO Fransiskus Salu Weking)

Total kasus ada 3.778 dengan nilai klaim Rp50,32 miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manokwari, Papua Barat, melaporkan pembayaran klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan selama tahun 2022 mencapai Rp50,32 miliar.
 
"Total kasus ada 3.778 dengan nilai klaim Rp50,32 miliar," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Chandra Frans Sitanggang di Manokwari, Selasa.
 
Ia merinci pembayaran klaim untuk program jaminan hari tua (JHT) senilai Rp43,13 miliar, program jaminan kematian (JKM) Rp6,49 miliar, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp242,26 juta, jaminan pensiun (JP) Rp246,74 juta, dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) Rp1,4 juta.
 
Selama.tahun 2022, BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari juga telah menyalurkan dana beasiswa pendidikan sebanyak Rp210,50 juta.
 
"JHT ada 3.499 kasus, JKK ada 5 kasus, JKM 153 kasus, JP 48 kasus, JP 1 kasus dan beasiswa 72 anak," jelas dia.
 
Ia menerangkan jaminan kehilangan pekerjaan merupakan program baru dari pemerintah bagi peserta yang telah diikutsertakan dalam empat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Manokwari ajak pemda lindungi pekerja informal rentan

Baca juga: BPJAMSOSTEK: 4.000 nelayan dan petani Lampung terdaftar jaminan sosial

Program ini merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bentuk antisipasi terhadap tenaga kerja yang diberhentikan dari perusahaan.
 
Pihaknya gencar menyosialisasikan program tersebut kepada perusahaan platinum yang beroperasi di lima kabupaten wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari.
 
"Pandemi COVID-19 berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Program JKP ini tidak menambah iuran," tutur dia.
 
Pembayaran beasiswa pendidikan, kata dia, dilakukan bagi anak dari peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
 
Beasiswa disalurkan setiap tahun mulai dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak (TK) sampai pendidikan tinggi dengan nominal bervariasi.
 
"Minimal peserta sudah terdaftar selama tiga tahun, maka anaknya bisa mendapatkan beasiswa pendidikan," ucap dia.
 
Chandra menuturkan beasiswa untuk pendidikan TK dan sekolah dasar Rp1,5 juta per tahun selama delapan tahun, sekolah menengah pertama (SMP) Rp2 juta per tahun selama tiga tahun, sekolah menengah atas (SMA) Rp3 juta per tahun selama tiga tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun selama lima tahun.
 
"Maksimal dua orang anak dibiayai dari TK sampai kuliah dengan total Rp174 juta," ucap Chandra.
 
Ia mengatakan jumlah tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri atas 32.457 tenaga kerja formal, tenaga kerja jasa konstruksi 39.894 orang, dan tenaga kerja informal atau rentan 121.884 orang.
 
Jumlah itu tersebar di lima wilayah kerja yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.
 
"Pekerja formal terbanyak dari Bintuni, kalau informal di Manokwari," kata Chandra.

BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari terus mendorong pemberi kerja baik pemerintah daerah maupun pihak swasta dapat melindungi tenaga kerja melalui program Jamsostek.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banda Aceh maksimalkan Program Sertakan pada 2023

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan Rp342 juta untuk staf KSP
 
 
 
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023