• Beranda
  • Berita
  • Baleg DPR gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Baleg DPR gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

24 Januari 2023 21:34 WIB
Baleg DPR gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Supratman mengatakan semua perwakilan fraksi hadir dalam pembahasan internal Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.

“RUU Kesehatan kita sudah masuk di tahap panitia kerja. Jadi, kita sudah masuk kepada tahap pembahasan pasal demi pasal,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Baleg DPR RI menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

"Anggota panja sangat dinamis untuk menjembatani antara apa yang diinginkan masyarakat, kemudian bagaimana peranan pemerintah dalam soal kesehatan nasional kita. Nah, kita jembatani dari sisi itu,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR: Komisi IX akan beri masukan RUU Omnibus Law Kesehatan
Baca juga: PDIP siap dengarkan aspirasi nakes tentang Omnibus Law Kesehatan


Ia menyebut pihaknya telah melangsungkan rapat bersama organisasi profesi medis sebelum proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan dilangsungkan.

“Organisasi profesi itu kita sudah mengadakan rapat dengar pendapat umum 28 kali sebelum kita penyusunan, kalau sekarang kan rapat panja. Kita semua dengar dan hampir sebagian besar terkait dengan keberatan itu terakomodir. Kita berusaha akomodir di dalam RUU Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pembahasan internal Baleg pada hari ini masih sampai pada Bab II Draf RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Jadi ini masih penyusunan di Baleg, kemudian nanti kalau semua fraksi atau mayoritas fraksi setuju, kemudian kita kirimkan ke pimpinan, baru pimpinan menjadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk membuat jadwal di paripurna,” katanya.

Awiek, sapaan karib Baidowi, mengatakan proses penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini masih berlangsung sangat dinamis.

Ia berharap RUU Omnibus Law Kesehatan dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. “Ya, kita harapkan masa sidang ini,” ucapnya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023