• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diharapkan berempati kepada psikologis jamaah haji

Pemerintah diharapkan berempati kepada psikologis jamaah haji

25 Januari 2023 17:00 WIB
Pemerintah diharapkan berempati kepada psikologis jamaah haji
Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH saat ditemui awak media. ANTARA/Nirkomala/am.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengharapkan agar pemerintah berempati terhadap situasi psikologis jamaah haji, dengan tidak menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

"Dalam sejumlah pertemuan bersama masyarakat, banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan BPIH dengan berbagai alasan sehingga jamaah berharap pemerintah tidak menaikkan BPIH. Kalau pun naik tidak signifikan," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi rencana pemerintah yang mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp69 juta lebih. Naik signifikan dibandingkan BPIH tahun 2022 sebesar Rp41 juta.

Menurutnya, beberapa alasan masyarakat meminta agar BPIH tidak naik karena kondisi ekonomi masyarakat hingga saat ini belum pulih sebagaimana kondisi awal sebelum pandemi COVID-19.

Baca juga: Soal Biaya Haji 2023, Wapres Ma'ruf Dukung pengurangan subsidi nilai manfaat untuk keadilan jemaah tunggu

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Penyesuaian biaya haji untuk keberlanjutan subsidi


"Hal itu tentu berpengaruh terhadap penghasilan. Selain itu, jamaah juga mencermati atau membandingkan pembiayaan haji bagi negara-negara lain, misalnya dengan Malaysia sebagai negara terdekat," katanya.

Terkait dengan itu, katanya, dengan mencermati dinamika kondisi masyarakat saat ini, diharapkan pemerintah dan DPR RI bisa berempati dengan situasi psikologis jamaah haji.

"Semoga pemerintah dan DPR RI bisa cermat serta mempertimbangkan segala hal sebelum mengambil keputusan terkait BPIH," katanya.

Apalagi jamaah yang akan berangkat tahun 2023 ini sebagian merupakan jamaah tunda sejak tahun 2020 dan sudah melunasi BPIH pada tahun tersebut sesuai dengan penetapan BPIH tahun 2020.

Bahkan, pada tahun 2022, mereka juga tidak bisa berangkat karena adanya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun.

"Itulah bagian pengorbanan jamaah yang juga perlu menjadi atensi pemerintah sehingga pemerintah dan DPR diharapkan tidak menaikkan BPIH agar bisa sejalan dengan aspirasi jamaah," katanya.

Di sisi lain, Didi mengakui, bahwa apabila pemerintah tidak memberikan subsidi makan biaya haji per satu jamaah jauh lebih tinggi.

"Tapi subsidi itu bagian dari perputaran dana haji sehingga kalau dikelola bisa bermuara pada pemberian keringanan jamaah menjadi hal yang wajar. Itu informasi yang saya tahu tapi belum saya dalami," katanya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi sebelumnya mengatakan, BPIH tahun 2023 sebesar Rp69 juta lebih itu sifatnya masih usulan dan belum disahkan.

"Tapi biasanya penetapan BPIH tidak jauh dari usulan. Karena itu, untuk menghindari penundaan keberangkatan akibat kondisi ekonomi, kita harapkan jamaah bisa mempersiapkan diri lebih awal," katanya.

Sementara kuota haji di Kota Mataram tahun ini, katanya, sudah kembali normal sehingga musim haji 2023, Kota Mataram mendapatkan kuota haji sebanyak 739 orang.

Hanya saja, dari kuota itu, sebanyak 344 orang jatah untuk jamaah tunda tahun sebelumnya, sedangkan sisanya atau 395 orang merupakan jatah nomor porsi berikutnya.

"Untuk nama-nama jamaah yang akan diberangkatkan di luar jamaah tunda, hingga saat ini masih belum keluar. Kita masih menunggu rilis dari Kementerian Agama terkait nama jamaah yang akan diberangkatkan tahun ini," katanya.*

Baca juga: Legislator sebut rencana kenaikan biaya haji memberatkan masyarakat

Baca juga: Dirjen PHU: Usulan Bipih usung prinsip berkeadilan dan berkelanjutan

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023