• Beranda
  • Berita
  • Kominfo: Pemerintah jaga keberlanjutan media dengan "publisher rights"

Kominfo: Pemerintah jaga keberlanjutan media dengan "publisher rights"

25 Januari 2023 20:06 WIB
Kominfo: Pemerintah jaga keberlanjutan media dengan "publisher rights"
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital" di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

“Menunjukkan kepedulian Pemerintah dalam ikut serta hadir menjaga merawat media sustainability. Saya berharap kita semua tidak meragukan komitmen Pemerintah itu,” kata Usman dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Meng

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan Pemerintah peduli untuk terlibat menjaga keberlanjutan media media massa di tengah disrupsi digital dengan mendorong hadirnya regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights".

“Menunjukkan kepedulian Pemerintah dalam ikut serta hadir menjaga merawat media sustainability. Saya berharap kita semua tidak meragukan komitmen Pemerintah itu,” kata Usman dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital" di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.

Usman mengatakan kepedulian Pemerintah itu ditunjukkan melalui upaya-upaya percepatan menghadirkan "publisher rights". Ia menyebut pihaknya baru saja mendiskusikan draf "publisher rights", yang di dalamnya membahas masukan-masukan dari Dewan Pers dan platform digital.

Ia menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun meminta Kominfo segera menyusun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar draf “publisher rights” dapat dibahas kembali.

“Selesai rapat tadi saya langsung bergegas bertemu Pak Menteri, saya menyampaikan progress dan Pak Menteri meminta hari ini juga kita susun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Usman, pihaknya juga telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendiskusikan perihal "publisher rights", di antaranya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Sekretariat Kabinet RI.

Ia menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menanyakan terkait proses perkembangan dari upaya menghadirkan "publisher rights".

“Kemarin di Semarang saya bertemu dengan Menkopolhukam yang waktu itu juga bertanya sudah sampai mana ‘publisher rights’ dan saya jelaskan, dan Prof. Mahfud mendorong untuk segera kita ajukan izin prakarsa kepada presiden dan pada hari yang sama saya mendapat pesan dari Kantor Wapres (Wakil Presiden) yang juga menanyakan sejauh mana ‘publisher rights’ sudah kita upayakan,” katanya.

Usman kembali menegaskan bahwa ikhtiar menghadirkan “publisher rights” merupakan bentuk keterlibatan Pemerintah dalam merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital, di samping kemandirian relatif media massa itu sendiri.

Ia pun berharap peringatan Hari Pers Nasional 2023 dapat menjadi momentum untuk bisa mempercepat “publisher rights” segera mewujud menjadi regulasi.

“Jadi kita ini dihitung sebagai mungkin negara kedua setelah Australia kalau ini (“publisher rights”) nanti jadi, atau entitas ketiga setelah Australia, Uni Eropa, kemudian kita (Indonesia). Saya kira ini perkembangan yang bagus sekali dan ini mestinya akan mendorong kita ini harus jadi,” kata Usman.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023