Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan berdasarkan informasi dari Duta Besar Indonesia di Malaysia membenarkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Malaysia.Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D.
"Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, di Jakarta, Kamis.
Setelah menerima informasi adanya indikasi tersebut, Silmy Karim langsung meminta Direktur Intel mempelajari dan menelusuri bagaimana kronologis dan informasi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia menuju Malaysia melalui pelabuhan di Batam.
Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut memastikan apabila hasil penyelidikan telah selesai dilakukan, dan jika terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Silmy mengatakan informasi yang disampaikan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur tersebut baru sebatas indikasi. Oleh karena itu, butuh pendalaman dan pembuktian dari kasus tersebut.
"Keterlibatan itu kan sifatnya baru praduga ya, jangan sampai nanti sudah dianggap bersalah," ujar dia pula.
Terakhir, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) tersebut mengatakan dalam konteks kinerja, Direktorat Jenderal Imigrasi ingin terus melakukan perbaikan termasuk mengusut tuntas apabila ada oknum yang bermasalah atau ikut terlibat.
Baca juga: Polisi menangkap tujuh pelaku penyelundupan belasan calon PMI ilegal
Baca juga: Polres Bintan ungkap kasus mafia tanah hingga penyelundupan PMI ilegal
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023