"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.
Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.
"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.
Muhaimin mengatakan melalui forum sarasehan itu, pihaknya akan minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.
Sejumlah narasumber yang hadir dalam sarasehan itu, di antaranya K.H. Said Aqil Siroj, K.H. As'ad Said Ali, K.H. Masdar Farid Mas'udi, Fachry Ali, K.H. Ahmad Baso, Sudjiwo Tejo, hingga Nyai Hj. Badriyah Fayumi.
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023