• Beranda
  • Berita
  • DJPb Lampung sebut realisasi KUR 2022 Rp11,22 triliun

DJPb Lampung sebut realisasi KUR 2022 Rp11,22 triliun

31 Januari 2023 02:46 WIB
DJPb Lampung sebut realisasi KUR 2022 Rp11,22 triliun
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin. ANTARA/HO-DJPb Lampung.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa realisasi program kredit usaha rakyat (KUR) pada 2022 di wilayahnya mencapai Rp11,22 triliun.

"Realisasi program kredit usaha rakyat di Lampung sampai dengan 31 Desember 2022 tercatat ada Rp11,22 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin di Bandarlampung, Senin.

Dikatakan, KUR tersebut telah tersalurkan kepada 267.402 debitur, dari tahun sebelumnya hanya 242.806 debitur.

"Untuk mendorong pertumbuhan dan mempercepat akses keuangan bagi UMKM terus dijalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait," katanya.

Dia melanjutkan selain melalui program penyaluran KUR dalam mendorong percepatan akses keuangan untuk meningkatkan produktivitas UMKM disediakan pula program pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

"Adapun realisasi penyaluran UMi per 31 Desember 2022 telah mencapai Rp321,8 miliar," tambahnya.

Ia menjelaskan penyaluran itu dilakukan kepada 78.047 pelaku usaha mikro atau naik sebesar 34,78 persen (yoy).

"Untuk memperluas manfaat pembiayaan UMi, kami fokus memperluas informasi dan menambah jumlah penyalur UMi, khususnya bagi koperasi yang ada di Lampung agar dapat berpartisipasi dengan menjadi penyalur UMi baru," kata dia.

Diketahui sebelumnya penyaluran program KUR di Lampung terus mengalami pertumbuhan dari segi realisasi dan jumlah debitur. Dimana pada tahun 2021 realisasi penyaluran program KUR di Lampung tercatat Rp8,46 triliun bagi 12 sektor dengan jumlah debitur 242.806 orang, sedangkan pada 2020 dengan jumlah debitur 203.493 orang realisasi KUR hanya Rp5,7 triliun.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023