• Beranda
  • Berita
  • LPS realisasikan pendapatan Rp27,45 triliun pada 2022

LPS realisasikan pendapatan Rp27,45 triliun pada 2022

31 Januari 2023 20:07 WIB
LPS realisasikan pendapatan Rp27,45 triliun pada 2022
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Ini terutama disebabkan oleh realisasi pendapatan investasi yang lebih tinggi dibandingkan anggaran pendapatan investasi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan realisasi pendapatan pada 2022 mencapai 102,44 persen atau Rp27,45 triliun dibandingkan anggaran tahun 2022 sebesar Rp26,86 triliun.

"Ini terutama disebabkan oleh realisasi pendapatan investasi yang lebih tinggi dibandingkan anggaran pendapatan investasi," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Pada periode Januari hingga Desember 2022 LPS memperoleh surplus pendapatan sebelum pajak yakni Rp25,22 triliun atau naik 12,03 persen dari tahun 2021, dengan rincian pendapatan sebesar Rp27,45 triliun dan beban sebesar Rp2,20 triliun.

Untuk komponen terbesar beban pada periode Januari sampai  Desember pada 2022 dan 2021 adalah beban pajak investasi yang pada 2022 mencapai Rp1,17 triliun dan pada 2021 sebanyak Rp1,23 triliun.

Sepanjang 2022 LPS telah melakukan pembayaran pajak sebesar Rp1,83 triliun terdiri dari pajak final kupon dan diskonto Surat Berharga Negara (SBN) Rp1,17 triliun dan PPH Badan Rp658,66 miliar.

LPS juga melakukan pembelian SBN (Surat Berharga Negara) rupiah pada 2022 sebesar Rp41 triliun, termasuk didalamnya SBN syariah Rp14 triliun. Selain itu pada tahun yang sama LPS melakukan pembelian SBN valas sebesar 116 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,8 triliun.

Baca juga: LPS: Kinerja perbankan membaik sepanjang 2022

Sementara itu Purbaya menuturkan realisasi beban operasional mencapai 92,07 persen atau Rp2,22 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 sebesar Rp2,42 triliun.

Komposisi realisasi beban terdiri dari beban klaim penjaminan sebesar Rp25,505 miliar, beban resolusi bank sebesar Rp8,866 miliar, beban investasi sebesar Rp1,19 triliun yang mencakup pajak SBN sebesar Rp1,17 triliun, dan biaya kustodian Rp24,58 miliar. Selanjutnya beban umum dan administrasi Rp972,677 miliar serta beban lainnya seperti pajak dan jasa giro sebesar Rp27,042 miliar.

Berdasarkan data unaudited per 31 Desember 2022 total aset yang dimiliki LPS sebesar Rp186,75 triliun naik15,27 persen dari 31 Desember 2021 (audited), yang mencakup investasi sebesar Rp180,47 triliun, kas dan piutang sebesar Rp5,97 triliun, aset tetap dan aset tidak berwujud Rp220 miliar, serta aset lainnya Rp90 miliar.

Per 31 Desember 2022 aset LPS yang berupa investasi Rp180,47 triliun seluruhnya adalah SBN yaitu SBN rupiah sekitar Rp178,51 triliun terdiri dari SBN konvensional sekitar Rp145,96 triliun dan SBN syariah sekitar Rp32,1 triliun. Terdapat pula investasi SBN valas sebesar 116 juta dolar AS.

Pada kesempatan itu, Purbaya juga mengatakan anggaran pendapatan 2023 sebesar Rp29,79 triliun, naik 8,5 persen dari realisasi anggaran pendapatan tahun 2022 (unaudited). Kenaikan tersebut terutama disebabkan asumsi kenaikan pendapatan premi dan pendapatan investasi.

Sedangkan anggaran beban tahun 2023 sebesar Rp3,80 triliun, naik 7,1 persen dari realisasi beban tahun 2022. Kenaikan itu terutama dipicu oleh asumsi kenaikan beban klaim penjaminan dan beban investasi.

Baca juga: Atasi bank gagal, LPS likuidasi 118 bank sepanjang 2015-2022

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023