Harga referensi CPO periode 1-15 Februari turun

2 Februari 2023 08:46 WIB
Harga referensi CPO periode 1-15 Februari turun
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meresmikan Pabrik CPO dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah di Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (31/1/2023). ANTARA/Arianto/am.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 1-15 Februari 2023 adalah 879,31/MT dolar AS.

Nilai ini turun sebesar 41,26 dolar AS atau 4,48 persen dari periode 16-31 Januari 2023, yaitu sebesar 920,57/MT dolar AS.

"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK (bea keluar) CPO sebesar 52/MT dolar AS dan pungutan ekspor CPO sebesar 90/MT dolar AS untuk periode 1-15 Februari 2023," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 114 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK 0/MT dolar AS. Penetapan merek produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Neto ≤ 25 KG.

Baca juga: Harga CPO Jambi turun, menjadi di bawah Rp11.000/kg

Bea keluar CPO periode 1-15 Februari 2023 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT.
 Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Februari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar 90/MT dolar AS.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya penurunan permintaan dari India dan Tiongkok, penguatan kurs ringgit terhadap dolar AS dan peningkatan harga minyak nabati lainnya karena penurunan produksi di Amerika.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Februari 2023 ditetapkan sebesar 2.613,53/MT dolar AS. Nilai ini naik sebesar 106,84 dolar AS atau 4,26 persen dari bulan sebelumnya.

Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2023 menjadi 2.323/MT dolar AS, meningkat 181,16 dolar AS atau 8,46 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Baca juga: Harga CPO di Jambi anjlok Rp599, kian dekati Rp11.000/kg

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi penurunan penawaran/suplai karena cuaca kering di Pantai Gading dan tidak lancarnya distribusi pupuk serta pestisida akibat perang Rusia-Ukraina. Untuk produk kulit, HPE tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.

Pada produk kayu terdapat peningkatan HPE pada produk veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, produk kayu olahan yang diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis Merbau, hutan tanaman Acasia, Balsa, Eucalyptus, dan lainnya yang meningkat 50 dolar AS dari bulan sebelumnya. Peningkatan HPE produk kayu tersebut tidak berdampak pada perubahan BK produk kayu.

BK produk kayu dan BK produk kulit sebagaimana tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 113 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023