"Anggarannya untuk pilkada besar jadi kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Selain itu, ia berpendapat bahwa pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif karena posisi kepala daerah memiliki kewenangan terbatas sehingga perlu dikaji ulang.
"Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," ujar dia yang menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Baca juga: Muhaimin: PKB siap usulkan kajian peniadaan jabatan gubernur
Baca juga: Jokowi: Kontrol pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh tanpa gubernur
Iya menyebut gagasan terkait peniadaan jabatan gubernur akan ditempuh melalui DPR RI dengan cara mengusulkan naskah kajian peniadaan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Iya kita 'ngusulin' naskah ke Baleg, segera (diajukan naskahnya)," katanya.
Sebelumnya, Kamis (2/1), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.
Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.
“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, 'span of control' (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatan mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023