• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Solok Selatan ingatkan warga pasang patok batas tanah

Pemkab Solok Selatan ingatkan warga pasang patok batas tanah

3 Februari 2023 18:31 WIB
Pemkab Solok Selatan ingatkan warga pasang patok batas tanah
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi (kiri) menyaksikan pemasangan batas tanah saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (3/2/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengingatkan warga setempat agar memasang patok batas tanah dan melegalkan tanah miliknya untuk mencegah terjadinya pencatutan dan menghindari mafia tanah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi di Padang Aro, Jumat, mengatakan, tidak jelasnya batas tanah akan berujung pada banyaknya sengketa tanah. "Di Solok Selatan masih banyak masalah caplok tanah ini, masih ada di beberapa kecamatan. Diharapkan dengan adanya gerakan pasang patok batas tanah ini ke depan dapat menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN, kata dia, diharapkan mampu meminimalisir sengketa tanah.

"Seluruh wali nagari dan camat harus aktif mensosialisasikan gerakan ini kepada seluruh warganya. Tidak hanya pada periode ini saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.

Baca juga: Sumsel sasar 14 kabupaten dan kota pasang 21 ribu patok tanah

Ia mengatakan, saat ini minat investasi ke Solok Selatan dinilai semakin tinggi sehingga akan berdampak pada harga tanah yang juga akan ikut naik.

"Konsekuensinya nilai tanah meningkat, kalau patok tidak jelas akan jadi sumber masalah," katanya.

Kepala BPN Solok Selatan Rivaldi mengatakan Gemapatas akan dilakukan mulai hari ini hingga seminggu ke depan.

"Pemasangan patok ini sangat penting sehingga ukuran dan posisi tanah menjadi pasti," katanya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN pasang 10.077 patok batas bidang tanah di Aceh

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu hal yang menjadi tugas utamanya.

"Ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, hak ekonomi masyarakat supaya masing-masing individu yang memiliki wilayah bisa menunjukkan lokasinya. Dengan program pemasangan patok berkelanjutan akan mereduksi permasalahan. Ini satu upaya realisasikan 126 juta bidang di Indonesia," ungkapnya secara daring.

Adapun kegiatan Gemapatas ini juga dilakukan sekaligus untuk memecahkan rekor MURI untuk pemasangan satu juta patok tanah se-Indonesia. Dilangsungkan secara daring dan luring di seluruh Indonesia dengan pemasangan patok secara bersamaan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN catatkan rekor MURI pemasangan tanda batas tanah

Di Sumatera Barat ditargetkan dipasang sebanyak 7.500 patok tanah, sedangkan di Solok Selatan sebanyak 800 patok tanah.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023