• Beranda
  • Berita
  • Kementan dan Kemendes PDTT pilih Gianyar contoh ketahanan pangan

Kementan dan Kemendes PDTT pilih Gianyar contoh ketahanan pangan

4 Februari 2023 17:33 WIB
Kementan dan Kemendes PDTT pilih Gianyar contoh ketahanan pangan
Bupati Gianyar I Made Mahayastra sedang memperhatikan bunga Gumitir produksi rumah pembibitan atau Puspa Aman Desa Lebih. ANTARA/Dok Humas.
Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memilih pemerintah kabupaten Gianyar, Bali, sebagai contoh yang sukses dalam menjaga ketahanan pangan, contohnya mampu mengalokasikan 22 persen dana desa untuk menjaga ketahanan pangan.

Dirjen Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT Luthfy Latief mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Gianyar tersebut mengingat di daerah lainnya menggunakan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan masih kesulitan .

“Regulasi Permendes yang mengatur dana desa ini wajib digunakan untuk ketahanan pangan 20 persen sementara itu di Kabupaten Gianyar mampu melebihi, menurut catatan kami 31 Desember 2022 telah memanfaatkan dana desa sebesar 22,04 persen yang mestinya minimal 20 persen,”. demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Sabtu.

Keberhasilan Kabupaten Gianyar dalam mengelola dana desa dengan baik telah menjadi sorotan secara nasional, terutama dalam hal ketahanan pangan. Kebijakan Bupati Gianyar yang mengintegrasikan program ketahanan pangan dalam satu kesatuan yang disebut Puspa Aman (Pusat Pangan Alami, Mandiri, Asri dan Nyaman).

Program Puspa Aman di Kabupaten Gianyar diintegrasikan dengan TPS3R sebagai penghasil kompos dan Aku Hatinya PKK sebagai bentuk ketahanan pangan skala rumah tangga.

Keberhasilan tersebut menjadikan Pemkab Gianyar didapuk menjadi narasumber dalam Webinar Pro Pak Tani dengan topik Skema Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.

Webinar dilaksanakan oleh Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT.

Webinar tersebut  menghadirkan I Wayan Periyadnya selaku Kaur Perencanan Desa, Desa Bakbakan yang menuturkan bahwa kegiatan ketahanan pangan minimal 20 persen di desa Bakbakan yaitu sebesar Rp. 179 juta.

Adapun  penggunaannya diperuntukkan pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Bakbakan sebesar Rp62.juta, pembangunan kandang hewan serta pembelian kambing Rp64 juta.

Serta Pengelolaan Pusat Pangan Alami Mandiri Asri dan Nyaman (PUSPA AMAN) sebesar Rp52 juta yang merupakan kelanjutan dari kegiatan Pembangunan Puspa aman pada tahun 2021.

“Tahun 2022 desa-desa di Kabupaten Gianyar telah memanfaatkan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 22 persen, dimana capaian ini yang merupakan prosentase tertinggi di seluruh Indonesia,” tutur I Wayan Gede Subayasa Kabid Pemdes Dinas Pemberdaayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar.

Program ketahanan pangan di Kabupaten Gianyar dimulai dari Tahun 2019, dimana pada 4 April 2019 Bupati Gianyar meluncurkan program ketahanan pangan yaitu program Puspa Aman.

“Puspa Aman mencakup usaha setiap rumah tangga untuk menyediakan pangan segar dengan memanfaatkan lahan pekarangannya, membangun konektivitas antar rumah tangga, dicirikan dengan adanya rumah bibit bersama yang berfungsi optimal, hingga terwujud penyediaan pangan segar skala kawasan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, didukung seluruh lembaga pemangku kepentingan terkait,” lanjutnya.

Program Puspa Aman sendiri mencakup pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), menjaga kelestarian melalui kebun bibit desa, dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan Bupati Gianyar tersebut seakan mendapat angin segar setelah tahun 2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan mewajibkan Dana Desa Tahun 2022 dialokasikan minimal 20 persen Dana Desa diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan.

Baca juga: DPRD Gianyar tetapkan 9.232,65 ha sawah tidak boleh beralih fungsi



Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023