• Beranda
  • Berita
  • Bea Cukai Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Bea Cukai Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

6 Februari 2023 18:03 WIB
Bea Cukai Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura
ANTARA/Bea Cukai
Jakarta (ANTARA) – Pada Minggu (22/01), Bea Cukai Tanjung Emas mengawasi dan memeriksa sarana pengangkut laut (boatzoeking) pada kapal pesiar MS Amera di Pelabuhan Tanjung Emas. Kapal pesiar berbendera Bahama tersebut memiliki panjang 204 meter dan mengangkut 384 penumpang dan 490 kru kapal dari Singapura. Rencananya para wisatawan mancanegara akan berkunjung ke beberapa objek wisata di Jawa Tengah sebelum melanjutkan perjalanan ke Karimun Jawa.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa boatzoeking bertujuan untuk memeriksa dokumen dan mengetahui barang bawaan dalam kapal tersebut. Melalui pemeriksaan ini Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia.

Hatta menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan kapal, namun juga melayani pemeriksaan fisik atas barang bawaan penumpang. Saat melakukan pemeriksaan di Semarang, dalam proses pemeriksaan barang penumpang dan kru kapal, petugas Bea Cukai mendapati salah satu kru yang turun membawa produk MMEA dengan jumlah melebihi ketentuan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK. 04/2017, terhadap barang pribadi awak sarana diberikan pembebasan cukai sebanyak 350 ml. Atas kelebihan terhadap pembebasan barang bawaan penumpang tersebut lantas ditegah dan langsung dimusnahkan dengan cara dibuang oleh pemilik barang,” jelasnya.

Sementara di Tanjungpandan, Bea Cukai melaksanakan pengawasan serupa terhadap kedatangan kapal pesiar asing Ocean Odyssey, di Tanjung Kelayang, Belitung. Kamis (26/1). Kapal pesiar tersebut mengangkut 123 turis asing dengan jumlah kru kapal sebanyak 82 orang yang melayani rute dari Singapore menuju beberapa tempat di Indonesia.

“Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai harus tetap kita jalankan secara selaras, demi memberikan kenyamanan dan juga keamanan bagi para wisatawan asing yang akan berlibur di Indonesia dan juga demi memajukan sektor pariwisata Indonesia,” tutup Hatta.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023