• Beranda
  • Berita
  • Ditjen PKTN Kemendag segel 500 ton Minyakita di lahan KBN Marunda

Ditjen PKTN Kemendag segel 500 ton Minyakita di lahan KBN Marunda

7 Februari 2023 20:25 WIB
Ditjen PKTN Kemendag segel 500 ton Minyakita di lahan KBN Marunda
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel 555.000 liter atau 500 ton minyak goreng bersubsidi Minyakita diduga ditimbun salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Perintah Presiden langsung, tidak boleh ada rakyat kita susah

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel 555.000 liter atau 500 ton minyak goreng bersubsidi Minyakita diduga ditimbun salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.

Segel berbentuk garis kuning bertuliskan 'Tertib Niaga Line Penyidik Pegawai Negara Sipil Perdagangan Direktorat Tindak Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia' itu dipasang mengitari etalase Minyakita berbentuk kemasan botol di dalam gudang milik PT BKP pada Selasa petang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyaksikan langsung peristiwa penyegelan Minyakita tersebut usai menghadiri acara satu abad Nahdlatul Ulama di Surabaya.

Kendati masih disegel, Zulkifli meminta Minyakita tersebut segera didistribusikan ke masyarakat. Karena menurut dia, pengadaan program minyak goreng bersubsidi Minyakita itu bertujuan membantu meringankan beban masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan.

"Ini kan mau lebaran, ini kan Februari, Maret kan sudah puasa. Perintah Presiden langsung, tidak boleh ada rakyat kita susah," kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, perintah soal pendistribusian segera ini sedang diurusi oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan.

"Satgas yang sedang menangani ini, yang paling penting persoalannya nanti diurus sama satgas barang ini agar bisa memenuhi pasar dulu di Jawa, jadi tiga hari agar bisa kelar (kelangkaan Minyakita) ini di Jawa dulu saja," kata Mendag.

PT BKP beralasan 500 ton Minyakita tersebut tak kunjung didistribusikan lantaran perusahaan belum menerima Domestic Market Obligation (DMO) alias kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.

Padahal, 500 ton minyak goreng rakyat itu sudah diproduksi sejak Desember 2022 silam, sehingga tertahan di gudang PT BKP sekitar satu bulan lebih.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri akan menyelesaikan penyelidikan kasus ini.

Sebab, saat ini MinyaKita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional akibat pendistribusian ratusan ton Minyakita itu belum juga dilakukan sesaat setelah diproduksi.

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kita dalami. Terkait dengan prosesnya, kami akan dalami dulu proses apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu.

Tak cuma di Jakarta, Whisnu menegaskan penyelidikan soal kelangkaan Minyakita juga digencarkan di daerah-daerah.

Polisi dibantu satgas daerah akan mencari tahu dan memastikan apa penyebab di balik minimnya stok Minyakita di pedagang-pedagang pasar.

Menurut Whisnu, Satgas Pangan Bareskrim Polri juga sudah memetakan perusahaan yang diduga menimbun minyak goreng bersubsidi dari Kementerian Perdagangan.

"Jadi kita bersama Kementerian Perdagangan bekerja keras untuk bagaimana Minyakita dan minyak goreng curah ada di masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Mendag pastikan pasokan minyak goreng bertambah mulai bulan ini
Baca juga: Mendag periksa kendala distribusi Minyakita tertahan di Cilincing
Baca juga: Mendag temukan 500 ton MinyaKita siap edar di Jakarta

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023