petugas tersebut bertugas memberikan sosialisasi dan mencegah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan petugas di 27 titik putaran balik (u-turn) yang masa uji cobanya dilaksanakan mulai Juni 2023 untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
“Pada saat penutupan pasti kami siapkan petugas,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Pengerahan petugas Dinas Perhubungan itu bekerja sama dengan Suku Dinas Perhubungan masing-masing wilayah di Jakarta.
Nantinya, petugas tersebut bertugas memberikan sosialisasi dan mencegah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus.
Tak hanya itu, adanya petugas dan penutupan di 27 titik putar balik itu juga ditargetkan mengurangi jumlah “Pak Ogah” atau orang yang mendadak menjadi pengatur jalan tak resmi.
“Otomatis akan mengurangi (jumlah ‘Pak Ogah’),” imbuhnya.
Rencananya, masa uji coba penutupan di 27 titik putar balik itu berlangsung selama tiga bulan mulai Juni 2023.
Saat masa uji coba, petugas akan memasang pembatas berwarna oranye (water barrier) dan setelah uji coba akan dipasang pembatas dari beton.
Syafrin menjelaskan selama ini putar balik menjadi salah satu kontributor kemacetan di Ibu Kota karena banyaknya kendaraan yang bermanuver dan memakan setengah badan jalan ketika memutar balik.
Tak jarang, kata dia, manuver kendaraan bermotor di putar balik itu membuat kendaraan antre dan memicu kepadatan lalu lintas.
“Biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur. Jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan. Lajur paling kanan biasanya itu sangat terdampak dan ini yang menyebabkan secara jaringan itu terus turun ini yang kami coba evaluasi,” katanya.
Syafrin menjelaskan sebelum menerapkan 27 titik putaran balik itu pihaknya sudah melakukan kajian dan simulasi.
Nantinya, penutupan putar balik itu akan terus dievaluasi rutin Dinas Perhubungan DKI.
Baca juga: Dishub DKI uji coba penutupan 27 titik putar balik mulai Juni
Baca juga: Polda Metro dukung rencana Pemprov DKI kurangi U-Turn
Baca juga: Pemprov DKI-Polda Metro bahas pengurangan U-Turn
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023