Itu merupakan langkah balasan untuk sanksi yang diterapkan AS dan negara-negara Barat.
Warga AS yang dijatuhi larangan tersebut meliputi kepala badan pemerintah, departemen federal, dan perusahaan yang terlibat dalam pemasokan senjata ke Ukraina, kata kementerian itu.
"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan permusuhan terhadap Rusia ... akan ditentang," kata pihak Kemenlu Rusia.
Kemenlu Rusia juga menyebutkan bahwa keputusan itu diambil sebagai tanggapan terhadap tindakan Washington yang terus memperluas daftar warga negara Rusia yang dijatuhi sanksi personal.
Rusia hingga saat ini telah menjatuhkan sanksi terhadap total 1.344 warga AS, kata kementerian itu.
Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023