• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK Baubau ajak pekerja di Kepulauan Buton jadi peserta tetap

BPJAMSOSTEK Baubau ajak pekerja di Kepulauan Buton jadi peserta tetap

9 Februari 2023 23:57 WIB
BPJAMSOSTEK Baubau ajak pekerja di Kepulauan Buton jadi peserta tetap
Karyawan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kendari dalam seharian tetap menerapkan aturan kesehatan dengan memakai masker dalam melakukan aktivitas. (Foto ANTARA/Azis Senong)

terdapat sekitar 200 ribu pekerja tersebar di Kepulauan Buton, dari jumlah yang ada baru 46.845 yang terlindungi jaminan sosial

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajak seluruh pekerja di Kepulauan Buton menjadi peserta tetap berbagai program jaminan perusahaan itu.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Baubau Bobby Harun dalam pernyataan yang diterima di Kendari, Kamis, mengungkapkan masih ada sekitar 150 ribu pekerja di Kepulauan Buton yang belum terlindungi.

Pihaknya mendorong pemerintah dan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya sehingga target Universal Worker Coverage tahun 2026 bisa tercapai 100 persen.

"Data sementara terdapat sekitar 200 ribu pekerja tersebar di Kepulauan Buton, dari jumlah yang ada baru 46.845 yang terlindungi jaminan sosial," ujar Bobby.

Ia mengatakan ajakan kepada seluruh pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK merupakan amanat dari pemerintah memberikan perlindungan terhadap pekerja Indonesia termasuk di Kota Baubau dan kabupaten lainnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi lindungi 75.903 pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK

Baca juga: Perlindungan 100 pekerja rentan di Bali diawali dari Desa Tegal Harum


Di samping itu, kata Bobby, jaminan sosial bagi pekerja banyak manfaatnya dan fungsinya dalam pembangunan negara seperti mencegah terjadinya risiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan.

Pada tahun 2023 ini BPJAMSOSTEK Baubau mendorong rumah sakit dan puskesmas di Kepulauan Buton meningkatkan pelayanan, sehingga saat pekerja mengalami kecelakaan kerja dapat tertangani secara optimal utamanya peserta yang berada di pelosok.

Program BPJAMSOSTEK besar manfaatnya yaitu bila peserta meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta, juga beasiswa untuk 2 anak dengan total Rp174 juta dan bila mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatannya sampai sembuh.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak ibu-ibu PKK jadi Agen Perisai

Baca juga: Pemkab Biak Numfor lindungi 2.000 honorer dengan program BPJAMSOSTEK

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023