Melalui PaDi, UMKM bisa mempromosikan produknya dan menjalin kerja sama yang menjanjikan dengan BUMN.
Bertani dengan bijak agar tetap mewariskan tanah subur pada generasi berikutnya, sepertinya tepat menggambarkan misi Pasar Digital (PaDi) dalam merawat pertumbuhan tulang punggung perekonomian Indonesia atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah badai pandemi COVID-19.
Sebagian besar usaha mengalami masa-masa sulit selama pandemi COVID-19, tak terkecuali UMKM yang memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dengan berkontribusi sebanyak 61,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dan 96,9 persen penyerapan tenaga kerja nasional.
Survei dari Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 pelaku UMKM menyimpulkan bahwa selama COVID-19, sebanyak 97 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset, 88 persen mengalami penurunan permintaan produk, 77 persen pendapatannya menurun, dan 48 persen UMKM mengalami masalah bahan baku.
Terganggunya kesehatan tulang punggung perekonomian nasional tersebut lantas membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) tergerak untuk meluncurkan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM) sebagai hadiah hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peluncuran PaDi UMKM merupakan langkah mendorong kebangkitan UMKM di tengah pandemi yang juga selaras dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan belanja negara dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Melalui PaDi, UMKM bisa mempromosikan produknya dan menjalin kerja sama yang menjanjikan dengan BUMN.
Semua fitur di dalamnya dirancang ramah pengguna di mana UMKM dapat dengan mudah mengelola toko online dan offline, menambah produk, menerima dan memantau pesanan, promosi pasar, dan juga terintegrasi dengan e-Commerce.
UMKM juga bisa menjadi vendor atau pemasok BUMN dengan mengikuti tender yang kini sudah terjangkau. PaDi UMKM memang sengaja didesain untuk penggunaan pengadaan BUMN dan memiliki sejumlah fitur khusus seperti in-app supervisor approval, payment terms 6 bulan, transparansi, dan nilai tambah lainnya.
“Dengan peningkatan belanja, khususnya kepada UMKM, perekonomian akan terdorong untuk bergerak lagi. Peran BUMN dalam pemulihan ekonomi, salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini,” kata Menteri Erick saat peluncuran PaDi.
Menjaring Konsumen
Sejak diluncurkan pada Agustus 2020 hingga Januari 2021, PaDi UMKM mencatatkan transaksi mencapai Rp11,4 triliun.
Transaksi tersebut berasal dari sembilan BUMN yang terlibat dalam ekosistem PaDi UMKM. Sembilan BUMN tersebut adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT BRI (Persero) Tbk.
Lalu, PT Pegadaian (Persero), PT PNM (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Namun, Kementerian BUMN merasa capaian baik tersebut masih bagian kecil dari potensi yang bisa dilakukan melalui PaDi UMKM. Perlu lebih banyak lagi perusahaan pelat merah untuk bergabung dalam platform yang mempertemukan UMKM dengan BUMN tersebut.
Oleh karena itu, diselenggarakan PaDi UMKM Virtual Expo pada Februari 2021 lalu yang menjadi ajang pertemuan antara calon pembeli dari grup BUMN dengan UMKM.
Virtual Expo ini juga menjadi salah satu jalan bagi UMKM naik kelas. Jika BUMN bisa mencapai profit, UMKM yang notabene punya rakyat tentu harus kecipratan dengan menghadirkan beraneka produk untuk pengadaan BUMN.
Dalam kurun satu minggu pameran, tercatat lebih dari 2.000 pembeli dari grup BUMN yang mengunjungi 244 lapak UMKM. Hasilnya, transaksi di virtual expo mencapai 75 ribu transaksi senilai Rp1,66 miliar.
Melihat jumlah transaksi yang cukup memuaskan tersebut, Kementerian BUMN kembali menggelar Virtual Expo Batch II pada September 2021.
Pameran online kali ini menampilkan ragam jenis produk dari 295 UMKM yang merupakan binaan dari tujuh mitra pengampu UMKM yaitu Kemenkop UKM, Hipmi, Muhammadiyah, NU, IWAPI, Dekranas dan Bhayangkari.
Selama periode pameran yang berlangsung 15 hari tersebut, tercatat 159.942 interaksi kunjungan virtual yang menghasilkan 2.083 frekuensi transaksi dengan volume transaksi melonjak signifikan menjadi Rp11,8 miliar.
Upaya Kementerian BUMN menjaring lebih banyak konsumen pun berbuah manis, karena hingga pertengahan bulan September 2021, transaksi belanja BUMN kepada UMKM baik belanja langsung maupun tidak langsung, tender lelang mencapai Rp11,8 triliun yang berasal dari 155.183 transaksi yang melibatkan 10.412 UMKM.
Memasuki tahun 2022 dimana pandemi COVID-19 mulai menunjukkan tren perbaikan, PaDi UMKM Expo kembali digelar, namun dalam format hybrid yakni 15 hari diselenggarakan secara online dan 5 harinya diselenggarakan di pusat UMKM Gedung Sarinah, Jakarta. Sebanyak 412 UMKM terlibat dalam pameran yang berhasil mencetak 4.774 transaksi dengan nilai Rp15,8 miliar.
Virtual Expo tidak hanya menjadi pintu untuk membuka akses pasar bagi UMKM, namun juga berupaya memberikan edukasi kepada UMKM mengenai berbagai hal terkait pengembangan UMKM, seperti perizinan berusaha, sertifikasi, digitalisasi, ekstensifikasi pasar, perencanaan keuangan, dan sebagainya.
Kemudian hingga Agustus 2022, transaksi di PaDi UMKM telah mencapai Rp24,5 triliun dari 94 BUMN dan anak perusahaan. Besarnya nilai transaksi perusahaan-perusahaan BUMN tersebut menjadi bukti nyata dukungan BUMN terhadap pelaku UMKM.
“Saya tidak percaya ekonomi Indonesia berdasarkan oligarki atau kapitalis. Tapi inilah Indonesia, fondasi dari ekonomi kita adalah ekonomi kerakyatan. Sejak awal, saya meminta BUMN, para pimpinan BUMN untuk ikut menjadi ekosistem besar, Rp24,5 triliun angka yang besar untuk UMKM. Kalau dibagi per transaksi Rp162 juta, Ini luar biasa,” kata Menteri BUMN Erick.
Untuk tahun 2023 ini, Kementerian BUMN menargetkan nilai transaksi yang berasal dari PaDi UMKM bisa mencapai Rp50 triliun. Erick yakin target tersebut akan tercapai karena PaDi UMKM terbukti mampu menjadi program yang terbukti mengarahkan bisnis UMKM pada kepastian dan keberlanjutan usaha berkat upaya penyerapan produk dan layanan langsung dari pelaku UMKM.
Melihat besarnya nilai transaksi dan juga kemudahan yang didapatkan oleh BUMN, karena tak perlu repot memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), rasanya tidak berlebihan jika menyebut PaDi UMKM telah menjadi ekosistem yang nyaman bagi pelaku UMKM dan BUMN.
Baca juga: Erick Thohir: 40 ribu UMKM gabung di PaDi UMKM
Baca juga: Berkontribusi di platform PaDi UMKM, LKBN ANTARA terima penghargaan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023