• Beranda
  • Berita
  • BPBD Jatim imbau warga tak dekati bibir kawah Bromo

BPBD Jatim imbau warga tak dekati bibir kawah Bromo

12 Februari 2023 18:45 WIB
BPBD Jatim imbau warga tak dekati bibir kawah Bromo
Imbauan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Bromo. ANTARA/HO BPBD Jatim
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengimbau warga agar tidak mendekati bibir kawah Gunung Bromo pada radius 1 kilometer menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik.

Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto dalam keterangan tertulis di Sidoarjo, Minggu, mengatakan pihaknya melakukan beberapa upaya preventif atas kenaikan level gunung api Bromo menjadi level 2.

"Upaya itu di antaranya penutupan radius 1 kilometer dari bibir kawah untuk kegiatan wisatawan dan perdagangan, melakukan sosialisasi dan kesepakatan bersama dengan pelaku jasa wisata (paguyuban jeep, kuda, dan PKL) terkait larangan untuk berkegiatan radius 1 kilometer, sosialisasi kepada para wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas radius 1 kilometer serta pemberian pengumuman kepada pengunjung di tiket masuk Bromo," ucapnya.

Baca juga: Aktivitas Gunung Bromo meningkat

Terkait aktivitas vulkanik yang meningkat, kata dia, BPBD Jatim juga menggelar rapat koordinasi menghadapi erupsi Gunung Bromo.

Menurut dia, meningkatnya status dan aktivitas Gunung Bromo dalam beberapa waktu terakhir membuat BPBD Jatim melakukan aksi kesiapsiagaan berupa rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan berbagai unsur dan wilayah.

Rapat kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Bromo ini dilangsungkan di Ruang Siaga Kantor BPBD Jatim dengan menghadirkan Seismologis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hetty Tiastuty.

Baca juga: Balai Besar TNBTS minta masyarakat waspada peningkatan aktivitas Bromo

Hadir dalam rakor itu perwakilan dari Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS), Dinas Kehutanan Jatim, Disbudpar Jatim, BPBD, Disbudpar, dan Satpol PP empat daerah, yakni Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, dan Pasuruan.

"Salah satu poin penting dalam bahasan rakor kali ini adalah penanganan pedagang yang bermunculan di kawasan lautan pasir Gunung Bromo," ucapnya.

Ia mengatakan, keberadaan puluhan pedagang ini menjadi pembahasan, mengingat keberadaan mereka berada di area Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, yang menurut PVMBG harus dihindari untuk beraktivitas, khususnya saat status gunung api meningkat pada Level II (Waspada).

Baca juga: BB TNBTS segera bahas soal penetapan kuota wisatawan Bromo

Hal itu juga selaras dengan rilis PVMBG pada 4 Februari 2023 lalu yang mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Bromo, termasuk pedagang, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023