"Secara umum (korban) dapat bercerita dan kooperatif. Belum nampak adanya dampak psikologis atau perubahan perilaku," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan para orang tua anak-anak yang menjadi korban meminta agar pelaku mendapatkan efek jera atas perbuatannya.
"Para orang tua ingin terlapor ditangkap dan mendapatkan efek jera," kata dia.
Baca juga: KemenPPPA dorong penganiaya anak kandung di Cimahi diproses hukum adil
Baca juga: Begini cara cegah anak jadi korban pelecehan seksual
Selain itu, mereka juga menginginkan agar guru-guru lain di sekolah tersebut tidak terkena dampak kasus ini.
"Orang tua wali murid tidak ingin guru-guru yang lain terkena sanksi," kata Nahar.
Dia mengatakan para korban anak saat ini telah didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta terkait dengan pendampingan kepolisian, asesmen awal, psikososial awal, konsultasi hukum, pengukuran awal, dan konseling psikologi.
Sebelumnya, MA, seorang guru agama di sebuah SD di Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh siswi. Kasus ini diduga terjadi sejak Juli 2022 dan baru terungkap setelah ada korban yang berani melapor.
Guru honorer itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.*
Baca juga: Tanda anak alami kekerasan seksual yang bisa dikenali orangtua
Baca juga: BPHN respons kasus dugaan kekerasan seksual libatkan 17 anak di Jambi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023