Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya melaporkan harga MinyaKita di beberapa pasar tradisional Kota Surabaya, Jawa Timur, terpantau stabil.Di Pasar Wonokromo kami cek masih di angka Rp14.000, maksimal. Di beberapa pasar lainnya juga dilaporkan juga demikian
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo di Surabaya, Selasa, mengatakan, harga MinyaKita terpantau stabil seperti yang dijual di Pasar Wonokromo Surabaya dengan harga jual maksimal Rp14 ribu per liter.
"Di Pasar Wonokromo kami cek masih di angka Rp14.000, maksimal. Di beberapa pasar lainnya juga dilaporkan juga demikian," kata Agus.
Begitu juga halnya harga beras di beberapa pasar tradisional yang sempat mengalami kenaikan, namun saat ini relatif stabil.
"Jadi kurang lebih harganya sudah di bawah Rp9 ribu dan maksimal Rp9 ribu per kilogram," kata Agus.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto sebelumnya mengatakan Dinkopdag menggelontorkan 23.904 liter MinyaKita kepada para pedagang eceran dalam operasi pasar.
Baca juga: Pembelian MinyaKita dibatasi 2 liter per orang
Baca juga: Mendag: 500 ton MinyaKita telah disalurkan untuk wilayah Jawa
"Khusus bahan kebutuhan pokok minyak goreng, masyarakat tidak boleh membeli langsung dari distributor. Ini supaya bisa mengendalikan harga," katanya.
Devie menjelaskan harga jual minyak goreng kepada masyarakat wajib menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET), maksimal Rp14.000 per liter. Sedangkan, dari distributor ke pedagang, dijual Rp12.600 ribu per liter.
"Kalau untuk kemasan seperti MinyaKita, itu dijual ke masyarakat tidak boleh lebih dari Rp14.000, wajib sesuai HET. Kecuali, minyak goreng merk kemasan lain, misal yang premium. Kalau MinyaKita dijual di atas HET, ya dilaporkan," katanya.
Dinkopdag menggelar operasi pasar minyak goreng di delapan pasar tradisional di antaranya Pasar Wonokromo, Pasar Tambak Rejo, Pasar Pucang dan Pasar Genteng Baru, Balongsari, dan Pabean, beberapa hari lalu.
Operasi pasar minyak goreng diadakan kembali pada 16 dan 24 Februari 2023 untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Ramadhan 1444 H.
Baca juga: Mendag sebut beli MinyaKita tak perlu KTP
Baca juga: Pemkot Surabaya beri pendampingan pedagang jual MinyaKita
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023