Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan di Indonesia, yang ditahan sekitar 30 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditahan selama tiga bulan bisa menghasilkan cadangan devisa hingga 50 miliar dolar AS dalam setahun.
“Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan di Indonesia, yang ditahan sekitar 30 persen. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan kita bisa menyimpan dalam satu tahun sekitar 40 sampai 50 miliar dolar AS,” kata Airlangga dalam webinar BUniverse Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa.
Pemerintah saat ini dalam proses pembuatan kebijakan yang mewajibkan sebesar 30 persen dari DHE suatu perusahaan ditahan di Indonesia selama tiga bulan.
Baca juga: Sri Mulyani sebut aturan perluasan DHE akan terbit pada Februari
Menurutnya, kebijakan serupa juga sudah diterapkan oleh Malaysia, Thailand, dan Turki yang menahan DHE di dalam negerinya bahkan hingga satu tahun, atau ditukar ke mata uang lokal.
“Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses insentif sehingga fasilitas penyimpanan valuta asing yang diberikan oleh Indonesia sama dengan Singapura,” katanya.
Dengan kebijakan ini, ia berharap perbankan dapat memiliki devisa yang cukup untuk menopang pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo pada tahun ini.
“Pemerintah juga perlu mengantisipasi cadangan devisa karena inflasi Amerika Serikat pada tahun ini belum terkendali sehingga ada potensi mereka kembali menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan,” katanya.
Pada Januari 2023, Bank Indonesia mencatat cadangan devisa mencapai 139,4 miliar dolar AS atau meningkat dibandingkan posisi November 2022 yang sebesar 137,2 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Baca juga: Airlangga: Insentif untuk tahan DHE akan bersaing dengan Singapura
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023